Pengacara Diduga Dikeroyok di Kafe Semarang, Polisi Angkat Bicara
Pengacara di Semarang diduga dikeroyok setelah melerai keributan di kafe. Tiga orang dilaporkan dan polisi memastikan kasus masih berjalan.
Ilustrasi Miras (JIBI)
Harianjogja.com, SURABAYA- Puluhan warga dirawat di rumah sakit lantaran menenggak minuman ekras (miras oplosan). Satu di antaranya meninggal dunia.
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Soetomo Surabaya merawat 33 pasien korban keracunan minuman keras (Miras)dari Gresik dan Surabaya.
Wakil Direktur Pelayanan Medik RSID Dr Soetomo, dr Hendrian di Surabaya, Senin, mengatakan 32 pasien merupakan pemuda asal Menganti, Gresik, satu pasien asal Asemrowo Surabaya dan dari total 33 pasien ada satu pemuda asal Gresik meninggal pada Minggu (19/8/2018) dini hari.
"Korban meninggal akibat Miras karena dia menenggaknya dengan porsi yang lebih banyak dari lainnya atau keracunan berat disebut asidosis metabolik. Organnya keseluruhan mengalami kerusakan," ujarnya.
Lebih lanjut, dr Hendrian mengatakan, ada 29 pasien yang masih dirawat dan kesemuanya dalam keadaan stabil. Nantinya akan dilakukan observasi, jika semakin membaik, maka akan dipulangkan.
Sementara itu hingga saat ini masih ada satu pasien yang menjalani perawatan di ICU. Pasien tersebut telah menjalani cuci darah untuk menghilangkan racun dalam tubuh.
"Selain itu ada dua pasien di luar ICU yang mendapatkan pengamatan intensif. Ada juga satu pasien keracunan di mata mengalami penurunan penglihatan," katanya.
Hendrian menjelaskan mereka mengalami keracunan karena meminum Miras Vodka, Sprite dan methanol. Methanol itu dengan jenis spirtus. Dia menduga korban meminum spirtus karena tidak mampu membeli Miras jenis ethanol.
Dampak dari meminum methanol itu mulai dari muntah, nyeri kepala sampai kehilangan kesadaran. Mata lambat laun mengalami kebutaan dalam waktu yang cepat.
Hendrian menyayangkan kalau seluruh pasien akibat pesta Miras ini berusia produktif. Dia menyebut pemuda asal Gresik ini rentan usia 18-24 tahun. Begitu juga yang meninggal dunia yakni M. Fendi yang berusia masih 18 tahun.
"Kalau tidak segera sosialisasi kejadian ini akan berulang. Korban masih satu. Dibanding beberapa bulan lalu masih banyak bulan lalu," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pengacara di Semarang diduga dikeroyok setelah melerai keributan di kafe. Tiga orang dilaporkan dan polisi memastikan kasus masih berjalan.
Range Rover 2017 milik keluarga di Georgia terbakar saat terparkir dan api menjalar ke rumah. Land Rover digugat dengan klaim kerugian lebih dari Rp112 miliar.
Unggahan lawas Erin Taulany kembali viral di tengah kabar pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby. Erin ancam bongkar aib dengan bukti kuat.
WNI bisa mengunjungi sejumlah negara Eropa tanpa visa pada 2026. Cek daftar Serbia, Belarus, Ukraina, dan Turki beserta batas masa tinggalnya.
Keberadaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui segmen Peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) terus dirasakan manfaatnya
Harga emas Pegadaian hari ini 17 September 2026 untuk Antam, Galeri 24, dan UBS lengkap dengan harga jual serta buyback.