Pajak Kendaraan Jateng Nunggak Rp2,4 Triliun, Ini Datanya
Kepatuhan PKB di Jateng baru 54%. Dari 17 juta kendaraan, tunggakan pajak mencapai Rp2,4 triliun dan opsen Rp900 miliar.
Ejaz Arshad Qasmi, ulama ternama India ditahan aparat kepolisian karena berkali-kali menampar perempuan pengacara bernama Farah Faiz dalam acara debat, yang disiarkan secara langsung di stasiun televisi./Zee Hindustan
Harianjogja.com, JOGJA- Meski menyandang status ulama, tindakan pria satu ini tak layak ditiru. Ulama ternama itu melakukan kekerasan terhadap perempuan secara live.
Ejaz Arshad Qasmi, ulama ternama India ditahan aparat kepolisian karena berkali-kali menampar perempuan pengacara bernama Farah Faiz dalam acara debat, yang disiarkan secara langsung di stasiun televisi.
Acara debat itu sendiri, membahas mengenai keabsahan talak tiga bagi suami yang mau menceraikan istrinya.
Praktik talak tiga tersebut dilarang dalam hukum India, karena lelaki Musim di negeri tersebut terbiasa secara sepihak menceraikan sang istri hanya dengan mengatakan "cerai" sebanyak tiga kali atau mengirimkan talak melalui pesan singkat ponsel.
Pertengkaran tersebut, seperti diberitakan Sputniknews, Jumat (20/7/2018), terjadi saat Ejaz dan Farah dihadirkan sebagai narasumber dalam debat di stasiun televisi Zee Hindustan, Selasa (17/7/2018) pekan ini.
Dalam perdebatan, Ulama Ejaz yang juga berstatus mufti—pemuka agama yang bisa mengeluarkan fatwa—mengatakan praktik talak tiga seperti itu dibenarkan secara agama.
Namun, pernyataan Ejaz itu dibantah oleh Farah. Pengacara tersebut menegaskan talak tiga tidak dikenal sebagai bentuk pernyataan cerai dalam Alquran.
Sedetik kemudian, keduanya lantas berdiri, saling tunjuk, dan terjebak dalam debat kusir. Saat itulah Mufti Ejaz mendekati Farah dan berkali-kali menampar perempuan tersebut.Tiga tamu lain acara tersebut secara cepat melerai ketika Farah mencoba melawan ulama patriarkis tersebut.
Seusai acara tersebut, stasiun televisi Zee Hindustan membuat laporan pengaduan kepada aparat kepolisian, atas aksi penganiayaan ulama Ejaz terhadap Farah.
Tak butuh waktu lama, polisi langsung menangkap ulama Ejaz dan menahannya untuk 14 hari ke depan.
”Kami mengutuk perilaku ulama Ejaz terhadap Farah. Insiden itu merupakan penghinaan terhadap kaum perempuan. Dia juga melontarkan pernyataan melecehkan terhadap aktivis perempuan Amber Zaidi yang juga menjadi tamu kami,” tulis redaksi Zee Hindustan melalui media sosial.
Sementara Mahkamah Agung India melarang praktik talak tiga utuk perceraian sejak Agustus 2017. MA India menilai praktik talak tiga itu inkonstitusional karena tidak mengandung prinsip kesetaraan, perlindungan kehidupan, dan kebebasan pribadi.
Namun, MA akhirnya menyerahkan persoalan ini kepada parlemen untuk dibuatkan undang-undang khusus untuk membahas talak tiga tersebut.
Desember 2017, parlemen India memperkenalkan rancangan undang-undang yang melarang talak tiga.
Dalam RUU tersebut, diatur bahwa setiap lelaki muslim India yang menceraikan istrinya dengan praktik talak tiga, akan dipenjara selama tiga tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara
Kepatuhan PKB di Jateng baru 54%. Dari 17 juta kendaraan, tunggakan pajak mencapai Rp2,4 triliun dan opsen Rp900 miliar.
SAR menemukan satu korban banjir bandang Solok dalam kondisi meninggal. Dua orang dilaporkan hilang dan pencarian terus dilanjutkan.
Dony Oskaria menegaskan manajer KDKMP bukan pegawai BUMN meski ditugaskan 2 tahun di bawah Agrinas Pangan dengan biaya pemerintah.
Bappenas mendorong penanganan karhutla bergeser dari respons ke pencegahan. BNPB telah mengerahkan 43.700 personel dan 55 armada udara.
Real Madrid membalas kritik Javier Tebas dan menyinggung prinsip netralitas. Simak awal perselisihan Tebas dan Los Blancos serta sejarah Madrid.
KAI Daop 6 Jogja membangun jalan baru 394 meter di Stasiun Lempuyangan. Sebanyak 13 rumah perusahaan ditertibkan untuk penataan kawasan.