Ebola di RD Kongo Menyebar Cepat, 1.250 Tewas dalam 20 Hari
PBB menyebut wabah Ebola di RD Kongo menyebar cepat. Kasus mencapai 5.208 dengan 2.476 kematian, sementara kebutuhan dana terus meningkat.
Pasangan calon M Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum/JIBI
Harianjogja.com, BANDUNG-Pasangan calon M Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum atau Rindu disahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat sebagai pemenang pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2018.
Pengesahan tersebut dibacakan oleh Kabag Hukum, Teknis, Hubungan Partisipasi Masyarakat KPU Jawa Barat Teppy Darmawan, dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Provinsi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2018, yang digelar di Aula Setya Permana, Kantor KPU Jawa Barat Jalan Garut Nomor 11 Kota Bandung, Minggu.
Hasil rekapitulasi penghitungan suara menunjukkan bahwa pasangan Rindu unggul dengan perolehan suara sah sebanyak 7.226.254 (32,88%), disusul pasangan calon Sudrajat-Ahmad Syaikhu dengan raihan suara sah sebanyak 6.317.465 suara (28,74%).
Kemudian pada posisi ketiga ditempati oleh pasangan calon Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi dengan raihan suara sah sebanyak 5.663.198 (25,77%), dan terakhir ditempati oleh pasangan calon TB Hasanuddin- Anton Charliyan dengan raihan suara 2.773.078 (12.62%).
Total suara sah dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2018 ialah sebanyak 21.979.995.
Rapat pleno tersebut dipimpin oleh Ketua KPU Jawa Barat dan dihadiri oleh seluruh ketua KPU tingkat kabupaten dan kota, saksi dari setiap pasangan calon dan Bawaslu Jawa Barat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
PBB menyebut wabah Ebola di RD Kongo menyebar cepat. Kasus mencapai 5.208 dengan 2.476 kematian, sementara kebutuhan dana terus meningkat.
Cara membuka situs diblokir di Chrome Android: aktifkan DNS aman, ganti DNS pribadi, pakai VPN, ganti jaringan, dan cek alamat situs.
Ruben Onsu jadi tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Warganet ramai meminta Ruben sementara tak tampil di televisi.
Cristiano Ronaldo mencetak gol saat Al Nassr menang 4-0 atas Al Riyadh dan tinggal satu gol untuk menjadi top skor tunggal klub.
FIFA menjatuhkan sanksi kepada Argentina usai keributan final Piala Dunia 2026, termasuk larangan bermain dan denda Rp5,7 miliar.
nstagram memastikan video yang diedit memakai aplikasi lain tidak otomatis kena penalti, tetapi watermark dapat membuat peringkat konten turun.