29 Bangunan di Kawasan Puncak Disegel Buntut Banjir Jabodetabek
Kementerian Kehutanan telah menyegel 29 bangunan ilegal berupa vila dan taman wisata yang berada di kawasan hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Bekasi Kabupaten Bog
Kendaraan melintasi salah satu ruas Jalan tol Semarang-Batang di Ngaliyan, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (16/3/2018)./ANTARA-Aditya Pradana Putra
Harianjogja.com, BOGOR — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah menetapkan perubahan sistem pentarifan menjadi tarif tunggal pada jalan tol Semarang Seksi A, B, dan C.
General Manager PT Jasa Marga Tbk. Cabang Semarang Johanes Mancelly mengatakan bahwa perubahan sistem pentarifan ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan dari sisi transaksi.
Menurutnya, pengguna jalan tol tidak perlu menemui banyak titik pemberhentian saat melakukan perjalanan di ruas jalan tol Semarang.
Pentarifan merata yang akan mulai diberlakukan mulai 9 Juni 2018 pukul 00.00 tersebut dilakukan dalam rangka peningkatan pelayanan kepada pengguna jalan tol.
Penetapan golongan kendaraan dan besaran tarif jalan tol Semarang setelah dilakukan pentarifan merata adalah sebagai berikut:
A. Golongan I : Rp 5.000
B. Golongan II: Rp 7.500
C. Golongan III: Rp 7.500
D. Golongan IV: Rp 10.000
E. Golongan V : Rp 10.000
"Pada dasarnya, perubahan ini kami lakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan dari sisi transaksi. Jadi, nantinya, para pengguna jalan tol yang melakukan perjalanan jarak jauh, tidak perlu mengalami banyak titik pemberhentian," ujarnya melalui siaran pers, Kamis (7/6/2018).
Dengan diberlakukannya sistem pentarifan merata dengan tarif tol tunggal, mekanisme transaksi di ruas jalan Tol Semarang Seksi A, B, dan C menjadi sebagai berikut:
Pertama, pengguna jalan tol Semarang—Solo yang menuju jalan tol Semarang seksi A, B, dan C akan melakukan transaksi pembayaran tol di gerbang tol Banyumanik dengan membayar tarif tol yang terdiri atas tarif tol proporsional jalan tol Semarang—Solo dan tarif merata tol Semarang seksi A, B, dan C.
Kedua, untuk pengguna jalan tol Semarang—Solo yang menuju jalan arteri Tirto Agung akan melakukan transaksi pembayaran tol di GT Banyumanik (lajur khusus), dengan hanya membayar tarif tol proporsional jalan tol Semarang—Solo.
Perubahan sistem pentarifan merata dengan tarif tunggal di jalan tol Semarang seksi A, B, dan C mengurangi titik transaksi untuk pengguna jalan tol lintas seksi yang semula dua kali transaksi menjadi hanya satu kali transaksi. Hal tersebut diharapkan dapat berdampak terhadap efisiensi waktu tempuh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Kementerian Kehutanan telah menyegel 29 bangunan ilegal berupa vila dan taman wisata yang berada di kawasan hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Bekasi Kabupaten Bog
Cuaca Jogja Sabtu ini berawan dengan potensi hujan lokal. BMKG ingatkan hujan bisa turun tiba-tiba siang–sore hari.
Jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Sabtu 16 Mei 2026 lengkap dari pagi hingga malam. Cek jam keberangkatan favorit, tarif Rp8.000, dan rute lengkap Yogyakarta–Solo.
Jadwal terbaru Prameks Jogja–Kutoarjo 2026 lengkap. Simak jam keberangkatan, tips hindari kehabisan tiket, dan jam sibuk penumpang.
Jadwal DAMRI Jogja ke YIA 2026 lengkap dengan tarif Rp80.000. Transportasi praktis, nyaman, dan bebas ribet menuju bandara.
Jadwal lengkap KA Bandara YIA 2026 dari Tugu Jogja ke bandara. Solusi cepat, bebas macet, dan tepat waktu untuk kejar pesawat.