Arab Saudi Ancam Denda Rp93 Juta bagi Jemaah Haji Ilegal
Arab Saudi akan mendenda hingga Rp93 juta bagi jemaah haji ilegal tanpa izin resmi dan memberi sanksi deportasi serta larangan masuk 10 tahun.
Ilustrasi terorisme/JIBI
Harianjogja.com, LAMPUNG - Densus 88 Antiteror menangkap tiga orang terduga teroris di Pekon Waringin Sari Barat, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Lampung. Tiga orang tersebut diciduk di satu rumah milik salah satu teroris yang bekerja sebagai penjual obat tradisional.
Densus 88 sendiri menangkap terduga teroris atas nama Ujang Saefullah (43) yang merupakan penjual obat di lokasi kejadian. Ujang sendiri ditangkap di rumahnya bersama Imron (42) yang sehari-hari berjualan kue lanting dan Indra (37) yang kesehariannya berjualan motor bekas.
Kini Densus 88 yang dibantu Polda Lampung dan Polres Tenggamus tengah menggeledah rumah Ujang Saefullah guna menemukan bukti menguatkan dari pelaku.
Dari lokasi kejadian dilaporkan bahwa terduga teroris atas nama Imron dan Indra sebelumnya pernah dicurigai terpapar paham radikalisme, namun mereka akhirnya menandatangani surat bermaterai untuk setia kepada NKRI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone
Arab Saudi akan mendenda hingga Rp93 juta bagi jemaah haji ilegal tanpa izin resmi dan memberi sanksi deportasi serta larangan masuk 10 tahun.
Disdik Sleman mulai adaptasi penerapan Bahasa Inggris di SD menjelang kebijakan wajib nasional pada tahun ajaran 2027/2028.
Persib Bandung memastikan seluruh pemain dan ofisial aman usai diduga mendapat serangan oknum suporter setelah laga kontra PSM Makassar.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.
Real Madrid mengumumkan perpisahan Dani Carvajal dan kembalinya José Mourinho sebagai pelatih pada hari yang sama.