Pemutihan Denda PBB Klaten 2026, Bayar Pokok Saja hingga 31 Desember
Pemkab Klaten hapus denda PBB 2020-2025. Warga cukup bayar pokok pajak hingga 31 Desember 2026.
Ketua AJI Indonesia Abdul Manan (kiri) memaparkan kasus kekerasan terhadap jurnalis./Okezone-Harits
Harianjogja.com, JAKARTA - Memperingati Hari Kebebasan Pers Internasional, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia melansir laporan catatan kekerasan terhadap wartawan. Polisi tercatat sebagai aktor yang paling sering melakukan kekerasan terhadap jurnalis sepanjang tahun ini.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mencatat ada 75 kasus kekerasan terhadap jurnalis terjadi di berbagai daerah di Indonesia selama Mei 2017 hingga Mei 2018. Pelakunya didominasi polisi disusul pejabat pemerintahan.
“AJI mencatat baik dari laporan AJI Kota dan pemberitaan media massa, terdapat 75 kasus kekerasan terhadap jurnalis selama Mei 2017 hingga awal Mei 2018,” kata Ketua AJI Indonesia, Abdul Manan saat memaparkan laporan ‘Musuh Kebebasan Pers’ dalam rangka Hari Kebebesan Pers Sedunia di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (3/5/2018).
Kasus kekerasan terhadap jurnalis tersebut terjadi di 56 kota dan kabupaten dalam 25 provinsi. Kasus paling banyak terjadi di kawasan Indonesia bagian timur. “Seperti di NTT, Sulawesi Selatan, Papua dan NTB,” terangnya.
Manan menyebutkan bahwa kekerasan dialami jurnalis mayoritas kekerasan fisik seperti pengeroyokan, penyeratan, pemukulan.
Bidang Advokasi AJI Indonesia melaporkan pelaku kekerasan terhadap jurnalis paling banyak dilakukan oleh polisi dengan 24 kasus, disusul pejabat pemerintah atau eksekutif 16 kasus, ormas delapan kasus, warga delapan kasus, TNI enam kasus, Satpol PP lima kasus, dan orang tidak dikenal tiga kasus.
“Sudah bertahun-tahun polisi menjadi pelaku terbanyak kekerasan terhadap jurnalis khususnya di luar Jakarta. Salah satu kasusnya menjadi sorotan termasuk kekerasan oleh anggota polisi di Timika, Papua, kepada wartawan Okezone [Saldi Hermanto] yang berujung pengecaman dilakukan oleh anggota polisi kepada wartawan lainnya,” terang dia.
Manan menuturkan masih tingginya angka kekerasan terhadap jurnalis mengancam kemerdekaan pers di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone
Pemkab Klaten hapus denda PBB 2020-2025. Warga cukup bayar pokok pajak hingga 31 Desember 2026.
Pasar motor listrik di Jogja terus tumbuh. Indomobil eMotor menyebut Sleman menjadi pasar terbesar dengan penjualan menjanjikan.
Jadwal terbaru KRL Solo-Jogja Jumat 15 Mei 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta dengan tarif Rp8.000 dan perjalanan sejak pagi.
Barcelona gagal mencapai 100 poin usai kalah dari Deportivo Alaves. Hansi Flick tetap puas dengan performa pemain muda Blaugrana.
Jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Jumat 15 Mei 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Polres Kudus mengamankan lima pemuda yang membawa senjata tajam saat menggeruduk kompleks perumahan di Kecamatan Bae.