Pemutihan Denda PBB Klaten 2026, Bayar Pokok Saja hingga 31 Desember
Pemkab Klaten hapus denda PBB 2020-2025. Warga cukup bayar pokok pajak hingga 31 Desember 2026.
Ribuan warga menyerbu acara bagi-bagi sembako di Monas (28/4/2018) lalu./Ist
Harianjogja.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengungkapkan sejumlah pelanggaran panitia bagi-bagi sembako di Monas yang berujung korban tewas.
Kegiatan pembagian sembako yang dilakukan Forum Untukmu Indonesia di Monumen Nasional (Monas) pada Sabtu 28 April 2018 menimbulkan sebuah permasalahan. Setidaknya, ada lima kesalahan yang dilakukan oleh pihak penyelenggara, sehingga acara itu menimbulkan sebuah persoalan.
"Sekarang sudah jelas terklarifikasi bahwa ada beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh panitia penyelenggara," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahudin Uno di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin, (30/42018).
Sekiranya ada lima pelanggaran fatal yang dilakukan panitia, sehingga membuat acaranya tersebut terlihat amburadul. Berikut lima kesalahannya :
1. Menggunakan Nama Pemprov DKI untuk Menarik Massa
Sandiaga menjelaskan, acara itu bukan merupakan sebuah kegiatan dari Pemprov DKI Jakarta. Namun, ia menyayangkan pihak panitia yang menggunakan nama Pemprov DKI Jakarta untuk menarik massa.
"Yaitu panitia menggunakan logo resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tampa izin. Jadi, saya ingin garis bawahi bahwa ini bukan event Pemprov DKI," kata Sandi.
2. Panitia Bilang Tak Ada Pembagian Sembako
Pemprov DKI sudah melarang kegiatan pembagian sembako yang diajukan penyelenggara. Setelah itu terjadi, sebuah kesepakatan bahwa dalam kegiatan itu tidak ada penyaluran sembako kepada para warga Ibu Kota.
"Kedua pelaksanaan kegiatan tidak sesuai dengan kesepakatan awal yaitu ada pembagian sembako. Dan ini sudah tidak disetujui dari awal oleh kami dari Pemprov DKI," imbuh Sandi.
3. Sampah Berserakan, Panitia Tak Bertanggung Jawab
Sandiaga cukup menyesali tak adanya kesadaran dari panitia untuk memunguti sampah yang berserakan di kawasan Monas usai acara tersebut. Padahal, menjaga keasrian dan kebersihannya merupakan tanggung jawab bersama.
"Ketiga bahwa panitia tidak bertanggungjawab kepada kebersihan taman dan prasarana, serta kegiatan di sekeliling area Monas," jelasnya.
4. Kenyamanan Pengunjung Terabaikan
Forum Untukmu Indonesia pun tak mempedulikan kedatangan pengunjung, sehingga kenyamananannya sangat terabaikan. Bahkan, kordinasi peserta pun nampak amat amburadul.
"Keempat tentunya kenyamanan dari pengunjung dan terjadi penumpukan pengunjung yang tidak diantisipasi dengan baik, dan tidak terkoordinasi dengan baik," ujanya.
5. Panitia Tak Aktif dalam Menciptakan Ketertiban
Membludaknya masyarakat yang hadir, membuat berlangsungnya acara tersebut mengganngu orang lain. Sebab, Sandiaga melihat jajaran panitia tidak mampu berperan aktif dalam menjaga kekondusifan acara tersebut
"Terakhir panitia tidak dapat berpartisipasi aktif dalam menjaga ketertiban," pungkasnya.
Acara tersebut bahkan mengakibatkan dua bocah di bawah umur dengan inisial R,10 dan M,11 harus meregang nyawa lantaran harus berdesakan dengan orang dewasa. Keduanya merupakan warga Pademangan Barat, Jakarta Utara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone
Pemkab Klaten hapus denda PBB 2020-2025. Warga cukup bayar pokok pajak hingga 31 Desember 2026.
Jadwal terbaru KRL Solo-Jogja Jumat 15 Mei 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta dengan tarif Rp8.000 dan perjalanan sejak pagi.
Barcelona gagal mencapai 100 poin usai kalah dari Deportivo Alaves. Hansi Flick tetap puas dengan performa pemain muda Blaugrana.
Jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Jumat 15 Mei 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Polres Kudus mengamankan lima pemuda yang membawa senjata tajam saat menggeruduk kompleks perumahan di Kecamatan Bae.
KAI Commuter menambah 4 perjalanan KRL Jogja-Palur selama libur panjang Kenaikan Yesus Kristus 14–17 Mei 2026.