BSU Rp600.000 Oktober 2026 Belum Cair, Ini Syarat dan Cara Cek
BSU Rp600.000 Oktober 2026 belum diumumkan pemerintah. Simak syarat BSU tahun lalu dan cara cek status melalui situs resmi Kemnaker.
Ilustrasi Korupsi
Harianjogja.com, PEKANBARU- Terpidana korupsi di Riau yang kini menjadi buron ternyata bertebaran. Jumlah buronan korupsi mencapai lebih dari 50 orang.
Kejaksaan Tinggi Riau tengah mencari 54 terpidana korupsi yang masih menjadi buron agar segera bisa dieksekusi untuk menjalani hukuman.
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau Muspidauan di Pekanbaru, Jumat para terpidana yang hingga kini masih menghirup udara bebas tersebut mayoritas telah melarikan diri sejak proses penyelidikan hingga persidangan. Sementara jalannya sidang dilakukan secara in absentia atau tanpa dihadiri terdakwa hingga putusan tetap.
Ia melanjutkan jika masing-masing kejaksaan di Riau mempunyai tanggungan tugas untuk segera mengeksekusi para terpidana tersebut.
Kejari Pekanbaru merupakan Korps Adhyaksa yang memiliki tunggakan terpidana terbanyak dengan 20 orang buronan.
Selanjutnya, Kejari Rokan Hulu delapan orang terpidana, Kejari Pelalawan lima terpidana, Kejari Dumai empat terpidana dan Kejari Indragiri Hilir empat terpidana.
"Kejari Rokan Hilir, Kejari Kuantan Singingi, Kejari Bengkalis masing-masing tiga orang terpidana," ujarnya.
Sementara itu Kejari Siak dua terpidana, dan Kejari Indragiri Hulu serta Kejari Kepulauan Meranti masing-masing satu orang terpidana. "Satu Kejari tidak ada buronan korupsi, yakni Kejari Kampar," tuturnya.
Dia mengatakan, untuk menangkap para koruptor itu, tiap Kejari berkoordinasi dengan Kejati Riau. "Kita gunakan agen-agen yang ada di seluruh jajaran," tambah Muspidauan.
Selain itu, Kejati juga meminta bantuan Adhyaksa Monitoring Center (AMC) Kejaksan Agung.
Agar para terpidana dapat menjalankan hukuman sesuai putusan Mahkamah Agung, Kejati Riau meminta kerja sama dari masyarakat. Sejauh ini pencarian masih dilakukan di wilayah-wilayah yang diduga jadi tempat persembunyian koruptor tersebut.
"Kita imbau, pihak-pihak tertentu memberitahukan keberadaan terpidana. Kepada terpidana sendiri, kita harapkan menyerahkan diri," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
BSU Rp600.000 Oktober 2026 belum diumumkan pemerintah. Simak syarat BSU tahun lalu dan cara cek status melalui situs resmi Kemnaker.
Marc Marquez memimpin klasemen MotoGP 2026 dengan 343 poin setelah juara sprint Mandalika. Jorge Martin tertinggal empat poin.
PSIM Jogja dan Persija Jakarta bermain imbang 0-0 pada babak pertama pekan keempat Super League 2026/2027 di Stadion Sultan Agung.
Cek garansi iPhone lewat situs Apple, menu pengaturan, atau aplikasi Apple Support. Ketahui masa perlindungan sebelum membeli perangkat.
Mulai 16 Oktober 2026, petugas bandara Thailand dapat membuka koper bagasi mencurigakan tanpa pemilik. Simak aturan dan tips bagi penumpang.
Jadwal bola 10–11 Oktober 2026: PSIM vs Persija, Arsenal vs Leeds, MU vs Tottenham, Inter vs Parma, hingga Real Madrid vs Villarreal.