Terungkap! Dugaan Kekerasan Seksual 9 Tahun oleh Ayah di Sukoharjo
Kasus dugaan kekerasan seksual ayah terhadap anak selama 9 tahun di Sukoharjo diselidiki polisi. Korban alami trauma berat.
Ilustrasi Korupsi
Harianjogja.com, PEKANBARU- Terpidana korupsi di Riau yang kini menjadi buron ternyata bertebaran. Jumlah buronan korupsi mencapai lebih dari 50 orang.
Kejaksaan Tinggi Riau tengah mencari 54 terpidana korupsi yang masih menjadi buron agar segera bisa dieksekusi untuk menjalani hukuman.
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau Muspidauan di Pekanbaru, Jumat para terpidana yang hingga kini masih menghirup udara bebas tersebut mayoritas telah melarikan diri sejak proses penyelidikan hingga persidangan. Sementara jalannya sidang dilakukan secara in absentia atau tanpa dihadiri terdakwa hingga putusan tetap.
Ia melanjutkan jika masing-masing kejaksaan di Riau mempunyai tanggungan tugas untuk segera mengeksekusi para terpidana tersebut.
Kejari Pekanbaru merupakan Korps Adhyaksa yang memiliki tunggakan terpidana terbanyak dengan 20 orang buronan.
Selanjutnya, Kejari Rokan Hulu delapan orang terpidana, Kejari Pelalawan lima terpidana, Kejari Dumai empat terpidana dan Kejari Indragiri Hilir empat terpidana.
"Kejari Rokan Hilir, Kejari Kuantan Singingi, Kejari Bengkalis masing-masing tiga orang terpidana," ujarnya.
Sementara itu Kejari Siak dua terpidana, dan Kejari Indragiri Hulu serta Kejari Kepulauan Meranti masing-masing satu orang terpidana. "Satu Kejari tidak ada buronan korupsi, yakni Kejari Kampar," tuturnya.
Dia mengatakan, untuk menangkap para koruptor itu, tiap Kejari berkoordinasi dengan Kejati Riau. "Kita gunakan agen-agen yang ada di seluruh jajaran," tambah Muspidauan.
Selain itu, Kejati juga meminta bantuan Adhyaksa Monitoring Center (AMC) Kejaksan Agung.
Agar para terpidana dapat menjalankan hukuman sesuai putusan Mahkamah Agung, Kejati Riau meminta kerja sama dari masyarakat. Sejauh ini pencarian masih dilakukan di wilayah-wilayah yang diduga jadi tempat persembunyian koruptor tersebut.
"Kita imbau, pihak-pihak tertentu memberitahukan keberadaan terpidana. Kepada terpidana sendiri, kita harapkan menyerahkan diri," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kasus dugaan kekerasan seksual ayah terhadap anak selama 9 tahun di Sukoharjo diselidiki polisi. Korban alami trauma berat.
Ramalan zodiak Minggu 17 Mei 2026 memprediksi Pisces jadi zodiak paling beruntung, sementara Aries diminta waspada soal finansial.
Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin menghadapi pasangan India pada final Thailand Open 2026 setelah tampil impresif tanpa kehilangan gim.
Primbon Jawa menyebut Minggu Wage menjadi hari pantangan bagi weton Kamis Legi dan Kamis Pahing untuk acara penting.
Tanggal 17 Mei diperingati sebagai Hari Buku Nasional, Hari Hipertensi Sedunia, dan Hari Telekomunikasi Sedunia. Berikut maknanya.
Beragam acara seru digelar di Jogja Minggu 17 Mei 2026, mulai wisata budaya, pameran seni, pesta buku hingga expo kendaraan listrik.