MK Tolak Gugatan UU Kesehatan, Kemenkes Perkuat Penanganan KLB
Kemenkes menyebut putusan MK yang menolak uji materi UU Kesehatan memperkuat dasar hukum penanganan KLB dan wabah di Indonesia.
Ilustrasi pemerkosaan./JIBI
Harianjogja.com, MURATARA, SUMSEL- Sungguh malang nasib NA, 17. Gadis SMA di Sumatera Selatan (Sumsel) ini diperkosa oleh seorang petani, TN, 30, warga Desa Sukamulya, Kecamatan Nibung, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan (Sumsel).
Kini petani itu harus menjalani hari-harinya di dalam sel tahanan setelah aparat Polsek Nibung membekuknya.
Kapolres Musi Rawas AKBP Bayu Dewantoro mengatakan aksi bejat tersangka berlangsung, Minggu (4/3/2018) lalu. Saat itu, sebelum kejadian, korban yang masih berstatus sebagai pelajar SMA bermaksud membantu orang tuanya mengambil getah karet di kebun yang jaraknya cukup jauh dari kediaman korban.
Untuk bisa sampai di kebun, korban harus menempuhnya dengan berjalan kaki. Namun saat di tengah jalan, korban bertemu dengan pelaku.
Tanpa diduga saat itu pelaku langsung menarik tangan korban dan memaksa untuk ikut bersamanya. Namun, korban yang merasa keselamatannya terancam, korban akhirnya menepis tangan pelaku dan berupaya untuk kabur. Hanya saja, upaya korban harus sia-sia setelah pelaku berhasil mengejarnya.
"Pelaku membawa korban ke dalam hutan karet milik warga. Di sana pelaku melakukan aksi tersebut," kata Bayu, seperti dikutip dari suara.com, Jum\'at (20/4/2018).
Usai melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku langsung kabur meninggalkan korban di lokasi kejadian.
"Korban ditemani orangtuanya langsung melapor. Pelaku kita tangkap tanpa perlawanan saat sedang berada di rumahnya," ujarnya.
Atas perbuatannya, pelaku bakal dijerat pasal 81 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 perubahan tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
Kemenkes menyebut putusan MK yang menolak uji materi UU Kesehatan memperkuat dasar hukum penanganan KLB dan wabah di Indonesia.
Cek jadwal KA Bandara YIA Xpress Kamis 2 Juli 2026 rute Stasiun Tugu Yogyakarta-Bandara YIA lengkap dengan tarif dan waktu perjalanan.
Jadwal SIM Keliling Polda DIY Juli 2026 lengkap dengan lokasi, jam layanan, syarat perpanjangan SIM A dan C, serta nomor layanan WhatsApp.
KPK membuka peluang memanggil Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk mendalami kasus dugaan gratifikasi pelepasan kawasan HPT di Kuansing.
Belgia bangkit dari ketertinggalan dua gol untuk mengalahkan Senegal 3-2 lewat perpanjangan waktu dan lolos ke 16 besar Piala Dunia 2026.
Jadwal SIM Keliling Sleman Juli 2026 resmi dirilis. Cek lokasi, tanggal, jam layanan, serta syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.