Tiga Pemuda Ngawi Ditahan dalam Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polres Ngawi menahan tiga tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap dua anak di bawah umur. Polisi menegaskan perlindungan korban menjadi prioritas.
Foto ilustrasi./Reuters
Harianjogja.com, BEKASI- Sebanyak dua anak di Bekasi mengalami persekusi hingga trauma.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kota Bekasi, Jawa Barat, mulai mendalami adanya laporan dugaan kasus persekusi pada dua warga di Kelurahan Harapanjaya, Kecamatan Bekasi Utara, Minggu (8/4/2018), yang masih di bawah umur.
"Kasus tersebut benar adanya, sudah laporan ke polisi dan sekarang kami mulai menanganinya dengan mendatangi rumah korban," kata Wakil Ketua KPAI Kota Bekasi Rury Arif Riyanto di Bekasi, Kamis (12/4/2018).
Menurut dia, dugaan kasus persekusi itu menimpa korban berinisial AJ (12) dan rekannya HL (13) yang ditelanjangi hingga bugil warga setempat karena dituding mencuri jaket korban.
"Kita mau dengar dulu kesaksian warga dan korban perihal peristiwa ini," katanya.
Sementara itu, AJ yang ditemui di Rumah sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi, Kamis, mengaku trauma dengan insiden tersebut.
Pelajar sekolah dasar itu menceritakan kejadian yang dialaminya saat dia tengah berkumpul bersama dua rekannya, AJ dan RZ (14) untuk begadang di pos ronda.
RZ kemudian menyuruh AJ dan HL mengambil jaket milik korban atas nama Halim yang tengah dijemur di teras rumahnya.
Namun aksi keduanya terpergok oleh warga setempat bernama Nur yang tengah berada di dalam rumah.
Nur langsung menangkap keduanya dan melucuti pakaian korban, sementara RZ berhasil melarikan diri dari kejaran warga.
AJ mengaku sempat diarak warga sampai ke tempat tinggalnya di Kampung Al-Bahar RT 01/01, Harapan Jaya, Bekasi Utara yang berjarak sekitar 400 meter tanpa sehelaipun pakaian di tubuhnya.
Sementara HL tidak diarak, namun hanya ditelanjangi di lokasi kejadian.
"Selama di jalan, leher saya juga dijepit dengan tangan dan mata saya ditutup, kepala saya juga dipukul, ditendang dan rambut kepala dijambak," kata AJ.
AJ mengaku sempat menangis karena merasa kesakitan usai pemukulan dan penjambakan rambut.
Setibanya di rumah AJ, Nur langsung menemui ayah AJ, Sudirman (50) dan memberitahunya akan membawa AJ ke ketua RW setempat untuk diadili.
Sudirman langsung mengejar AJ, namun anaknya sudah berada di rumah Ketua RW 16, Mad Sai hingga akhirnya diperkenankan kembali mengenakan pakaian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Polres Ngawi menahan tiga tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap dua anak di bawah umur. Polisi menegaskan perlindungan korban menjadi prioritas.
Sebanyak 45 Koperasi Desa Merah Putih di Blora mulai beroperasi setelah mengantongi izin usaha lengkap dan berbadan hukum.
Rusia memperpanjang larangan ekspor bensin hingga akhir 2026 demi menjaga pasokan domestik dan menstabilkan harga bahan bakar.
Harga emas Antam hari ini, Minggu 26 Juli 2026, masih stagnan. Emas 1 gram bertahan Rp2.612.000, sementara buyback tetap Rp2.352.000.
Menteri Pendidikan India Dharmendra Pradhan mundur setelah protes nasional akibat skandal kebocoran soal NEET yang mengguncang jutaan siswa.
BMKG memprakirakan hujan petir dan hujan ringan berpotensi terjadi di sejumlah kota besar Indonesia pada Minggu, 26 Juli 2026.