Chun Woo Hee Mengaku Sulit Mendapatkan Peran karena Merasa Dirinya Jelek
Artis Chun Woo He membuka You Quiz on the Block sebagai bintang tamu dan menceritakan mengenai kehidupan dan kariernya.
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa (JIBI/Solopos/Antara/Andika Wahyu)
Kasus Siswa SD tewas menjadi perhatian Mensos
Harianjogja.com, BANDUNG -- Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menyesalkan aksi brutal yang dilakukan siswa SD Longkewang, Sukabumi, Jawa Barat dan mengakibatkan SR (8) murid kelas II meregang nyawa.
Baca Juga : http://m.harianjogja.com/?p=841560">Pelajar SD Sukabumi Tewas Setelah Dipukuli di Sekolah, KPAI Kecam Dinas Pendidikan
Siswa tersebut meninggal karena mengalami benturan di bagian kepala. Menurut Khofifah, pihak sekolah harus bertanggungjawab karena ada unsur kelalaian yang dilakukan guru. Guru, kata dia, bukan hanya mentransformasikan ilmu pengetahuan, tetapi juga mengajarkan etika dan adab kepada anak-anak.
"Karena terjadi di lingkungan sekolah maka pihak sekolah dalam hal ini guru kelas dan kepala sekolah harus bertanggung jawab," kata Khofifah seusai pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap III di Kabupaten Bandung Barat, Kamis (10/8/2017) seperti dikutip dari rilis yang Harianjogja.com terima.
Khofifah mengatakan kasus seperti ini seharusnya tidak perlu terjadi jika guru lebih awas dan peka dalam memonitor sikap dan perilaku seluruh murid didiknya. Ia yakin kejadian tersebut adalah puncak konflik akibat saling ejek yang berujung dengan perkelahian.
"Semestinya, guru bisa langsung merespons. Bisa dengan menengahi kedua anak itu, atau memanggil orangtuanya. Apabila sudah tidak bisa lagi, maka harus dicari solusi efektif sampai kemungkinan mengembalikan kepada orang tua," tuturnya.
Baca Juga : http://m.harianjogja.com/?p=841490">Pelajar SD di Sukabumi Tewas Usai Berkelahi, Polisi Sebut karena Kaget
Seperti diketahui, SR meniggal dunia diduga setelah terlibat perkelahian dengan temannya, Selasa (8/8/2017). SR diduga menjadi korban perundungan atau bullying. Saat ini peristiwa nahas tersebut sedang diselidiki jajaran Polres Sukabumi.
Tak hanya dipukul, telinga SR disumbat menggunakan keripik, dan disiram dengan minuman ringan.
Ditanya soal hukuman kepada pelaku, Khofifah mengatakan karena pelaku adalah anak-anak maka bentuk hukuman yang diberikan berdasarkan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA).
"Proses hukum tetap bisa dilakukan, namun tetap harus mempertimbangkan hak-hak anak. Meskipun, dari aspek pidana, jelas ini sebagai bentuk kejahatan," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Artis Chun Woo He membuka You Quiz on the Block sebagai bintang tamu dan menceritakan mengenai kehidupan dan kariernya.
DPAD DIY mengedukasi masyarakat pentingnya arsip sebagai aset berharga dan bukti hukum melalui kampanye sadar arsip sejak dini.
Jadwal KRL Solo–Jogja 25 Mei 2026 lengkap dari Palur hingga Tugu. Tarif Rp8.000, keberangkatan padat dari pagi hingga malam.
Timnas Iran memindahkan markas ke Meksiko jelang Piala Dunia 2026 demi mengatasi masalah visa dan keamanan.
Kepuasan pelanggan KAI Daop 6 Jogja terus meningkat hingga 4,55 pada 2025. Layanan makin nyaman, aman, dan ramah lingkungan.
BNPB mengimbau masyarakat waspada cuaca ekstrem usai BMKG memprediksi hujan lebat disertai angin kencang di sejumlah wilayah Indonesia.