MAHASISWA UII MENINGGAL : Kampus Surati Orang Tua 19 Mahasiswa yang Dijatuhi Sanksi

Bhekti Suryani
Bhekti Suryani Rabu, 08 Februari 2017 22:20 WIB
MAHASISWA UII MENINGGAL : Kampus Surati Orang Tua 19 Mahasiswa yang Dijatuhi Sanksi

Mahasiswa UII yang menjadi panitia Diksar Mapala Unisi keluar dari rumah penyidik Polres Karanganyar, Rabu (1/2/2917) malam. (Sri Sumi Handayani/JIBI/Solopos)

Mahasiswa UII meninggal, kampus berkomunikasi langsung dengan orang tua mahasiswa yang terlibat kasus.

Harianjogja.com, SLEMAN- Otoritas Kampus Universitas Islam Indonesia (UII) akan menyurati langsung  orang tua 19 mahasiswa yang dijatuhi sanksi terkait kasus dugaan kekerasan yang menelan korban jiwa dalam kegiatan The Great Camping (TGC) oleh Mapala Unisi.

Baca Juga : http://m.solopos.com/2017/02/08/mahasiswa-uii-meninggal-9-panitia-diksar-mapala-uii-di-do-10-di-skorsing-791184">MAHASISWA UII MENINGGAL : 9 Panitia Diksar Mapala UII di-DO, 10 Di-skorsing

Humas UII Karina Utami Dewi mengatakan, lembaganya akan memberitahukan ke orang tua mahasiswa ikhwal sanksi yang diterima 19 mahasiswa tersebut. Komunikasi antara lain dapat dilakukan melalui surat.

”Etikanya kami pasti akan beritahu orang tua mereka,” kata Karina Utami Dewi, Rabu (8/2/2017).

Seperti diketahui, sembilan mahasiswa yang merupakan panita TGC dijatuhi sanksi drop out (DO) atau dikeluarkan dari kampus, sedangkan sepuluh lainnya dihentikan perkuliahannya selama beberapa bulan. Namun Karina menolak mengungkapkan alasan detail jatuhnya sanksi terhadap 19 mahasiswa tersebut.

“Sanski itu diberikan setelah berdasarkan kajian tim. Tentu tiap orang yang menerima sanksi ada alasannya, tapi kami tidak bisa jelaskan secara detail,” papar dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Artikel Penulis