Big Bang dan Wonder Girsl Reuni, Sunye Berbagi Kesan Pertama Kali Bertemu Taeyang
Episode terbaru channel ZIP Daesung di Youtube menghadirkan anggota Big Bang dan wonder Girls, Sunye dan Yubin. Pertemuan ini bisa dikatakan reuni
Lebaran 2016, pegawai negeri kembali diingatkan tentang gratifikasi.
Harianjogja.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengimbau pegawai negeri dan penyelenggara negara menolak gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya memiliki risiko sanksi pidana. Hal ini didasari Undang-undang No. 20 tahun 2001 jo. UU No 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi.
Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati Iskak mengatakan apabila dalam keadaan tertentu terpaksa menerima gratifikasi, wajib dilaporkan kepada KPK dalam 30 hari kerja sejak diterimanya gratifikasi tersebut. Hal ini disampaikan terkait perayaan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1437 H.
"KPK juga berharap, para pegawai negeri dan penyelenggara negara menjadi teladan bagi masyarakat dengan menolak dan menghindari, baik permintaan maupun penerimaan gratifikasi dari rekanan atau pengusaha atau masyarakat yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban dan tugasnya," terangnya seperti rilis yang diterima Harianjogja.com, Jumat (24/6/2016).
Pada penjelasan Pasal 12B UU No. 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi disebutkan gratifikasi meliputi pemberian uang, barang, rabat (potongan harga), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma dan fasilitas lainnya kepada setiap pegawai negeri dan pejabat penyelenggara negara.
Bila bingkisan tersebut berupa makanan yang mudah kedaluwarsa, mudah rusak dalam waktu singkat dan dalam jumlah wajar, KPK menganjurkan agar dapat disalurkan ke panti asuhan, panti jompo, dan pihak lain yang lebih membutuhkan. Namun, hal itu harus dilaporkan kepada masing-masing instansi disertai penjelasan taksiran harga dan dokumentasi penyerahannya. Selanjutnya masing-masing instansi melaporkan seluruh rekapitulasi penerimaan tersebut kepada KPK.
KPK juga mengimbau pegawai negeri dan penyelenggara negara tidak meminta dana atau hadiah sebagai tunjangan hari raya (THR) atau dengan sebutan lain, baik secara langsung ataupun tertulis kepada masyarakat atau perusahaan. Sebab, tindakan tersebut merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang yang bisa menjurus pada tindak pidana korupsi yang dapat menimbulkan benturan kepentingan atau menurunkan kepercayaan masyarakat.elalui media massa atau bentuk pemberitahuan publik lain yang ditujukan kepada para pemangku kepentingan agar tidak memberikan sesuatu apapun kepada para pejabat dan pegawai di lingkungan kerjanya.
Bagi mereka yang terbukti menerima gratifikasi terancam pidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun dengan pidana denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp1 miliar.
Tahun lalu, KPK menerima hampir 200 laporan gratifikasi dari sejumlah instansi pemerintah dan BUMN/BUMD. Gratifikasi dalam bentuk parsel lebaran ini, terdiri dari berbagai bentuk, mulai dari uang, makanan, voucher belanja, pakaian hingga perangkat elektronik dengan nilai total lebih dari Rp165 juta rupiah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Episode terbaru channel ZIP Daesung di Youtube menghadirkan anggota Big Bang dan wonder Girls, Sunye dan Yubin. Pertemuan ini bisa dikatakan reuni
Indonesia satu grup dengan Australia di Kualifikasi Piala Asia U20 2027 dalam format baru AFC yang dimulai 2026.
Cara hilangkan jamur kaca mobil dengan 5 metode aman agar kaca bening kembali dan visibilitas berkendara tetap optimal.
Nyeri haid sering mengganggu aktivitas? Simak 8 cara alami meredakan kram menstruasi tanpa selalu bergantung pada obat pereda nyeri.
Cara cek SLIK OJK lewat iDebku online untuk melihat riwayat kredit dan status pinjaman secara gratis dan resmi.
Veda Ega Pratama memimpin klasemen rookie Moto3 2026 dengan 58 poin, tapi Brian Uriarte mulai mengintai. Saksikan duel sengit di Mugello akhir pekan ini