KEKERASAN JOGJA : Suami PSK Online yang Dianiaya, Restui Pekerjaan Isteri

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Kamis, 01 Oktober 2015 12:20 WIB
KEKERASAN JOGJA : Suami PSK Online yang Dianiaya, Restui Pekerjaan Isteri

Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan (JIBI/Dok)

Kekerasan Jogja, korban sampai sekarang dalam kondisi kritis.

Harianjogja.com, JOGJA-Warga Klaten, Jawa Tengah, LDW, 21 yang bekerja menjadi korban penganiayaan Selasa (29/9/2015) di sebuah hotel berbintang di Jogja, baru beberapa bulan bekerja sebagai Pekerja Seks Komersil (PSK). Adapun suami korban ternyata sudah mengetahui pekerjaan isterinya.

Bahkan ia kerap mengantarkan sang isteri untuk menemui pelanggan dan menjemputnya kembali setelah melayani pelanggan di hotel. Namun Eko berkilah ikut menikmati uang hasil jerih payah isterinya tersebut.

"Itu keinginan dia sendiri, yang penting isteri saya senang," ujarnya di Markas Polsek Gondokusuman, Rabu (30/9/2015).

Eko tidak mengetahui pasti sudah berapa kali mengantarkan isterinya menemui tamu di beberapa hotel. Yang jelas, ia menuturkan isterinya baru membuat akun twitter dan menerima booking sejak tiga bulan lalu. Akun tersebut yang membuat LDW sendiri.

Namun dengan kejadian nahas yang menimpa isterinya di hotel Jalan Urip Sumoharjo, Eko menyesalinya. Ia bertekad tak akan mengizinkan isterinya kembali melayani tamu.

"Ini cukup terakhir kali, sampai kapan pun saya tidak akan izinkan lagi," ucapnya.

Atas kejadian tersebut, LDW masih kritis di Rumah Sakit Bethesda. Eko berharap isterinya cepat pulih kembali, bisa pulang ke rumah dan mengurus anak satu-satunya yang masih berusia 1,3 tahun. Untuk pelaku penganiayaan, Eko berharap ada hukuman yang setimpal atas perbuatannya. Ia tidak menyangka pelaku tega menganiaya LDW hingga kritis.

Sementara itu, polisi menjerat Jeremy Gabriel Jacob, pelaku penganiaya LDW dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Polisi juga mengamankan pisau lipat yang digunakan pelaku melukai korban.

Herry Suryanto mengatakan dalam kasus tersebut telah memeriksa lima orang saksi, termasuk suami korban.

"Kami masih dalami bagaimana peran suami korban dalam kasus ini," katanya.

"Kepastian tersebut akan terungkap melalui keterangan korban nanti,".

LDW merupakan korban penganiayaan Jeremy Gabriel Jacob, 20, warga Bekasi, Jawa Barat sekaligus teman kencan korban. Ia ditangkap polisi dan keamanan hotel saat akan melarikan diri dari kamar hotel. Saat ini pelaku mendekam di Markas Polsek Gondokusuman.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online