Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 7 September 2026, Cek Lengkap
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 7 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Cek jadwal lengkap Yogyakarta-Palur dan tarif KRL Rp8.000.
Jibi/Harian Jogja/Gigih M. Hanafi Kedua tersangka berinisial TH (33) dan J? (39) beserta barang bukti sabu-sabu sebanyak 4 kilogram di kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Yogyakarta, Jl. Adisucipto, Sleman, Kamis (229/12). Kedua tersangka yang di duga kurir tersebut menumpang pesawat Silk Air dengan nomor penerbangan MI-152 dengan rute Guangzhou-Singapura-Yogyakarta.
Penyelundupan narkoba internasional berhasil dibongkar di Bandara Adisutjipto setelah sejumlah tas terbaca X-Ray membawa sabu-sabu senilai Rp8 miliar
Harianjogja.com, SLEMAN- Kepala Kanwil Dirjen Bea Cukai Jateng DIY Nugroho Wahyu Widodo menambahkan penyelundupan terdeteksi saat pemeriksaan barang penumpang melalui x-ray yang datang di Bandara Adisutjipto.
Pihaknya mencurigai dua tas koper ukuran besar. Tas koper warna kuning yang terdaftar milik Tuti Herawati dan koper warna coklat milik Jumidah. Keduanya tercatat sebagai penumpang pesawat Silk Air nomor penerbangan MI-152 dari Singapura tujuan Jogja. Mendarat di Bandara Adisutjipto pukul 16.30 Minggu (28/12/2014). Keduanya sudah diamankan aparat.
“Modusnya dengan disimpan di dalam dinding buatan tas kecil, lalu dimasukkan di dalam koper itu terlihat di x-ray,” kata dia, Senin (29/12/2014).
Setelah diketahui terdapat benda mencurigakan, pihak otoritas bandara langsung mengamankan kedua tersangka. Sekaligus membuka koper tersebut di hadapan keduanya dan diketahui terdapat kristal sabu.
Dalam koper milik Tuti ditemukan enam tas kecil yang masing-masing terdapat dua bungkus. Sehingga total ada 12 bungkusan sabu kristal di dalam koper milik Tuti dengan berat 2.085 gram sabu.
Koper yang dibawa Jumidah isi sabunya lebih sedikit yakni terdapat 10 bungkus, disimpan dalam tas kecil, dengan berat total 1.925,5 gram sabu.
Guna memastikan barang tersebut adalah sabu, pihaknya kemudian mengirim contoh ke Balai Pengujian dan Identifikasi Barang di Jakarta guna pemeriksaan laboratorium.
Hasil uji diketahui barang dalam bungkusan dengan bentuk kristal itu adalah methamphetamine yang termasuk narkoba Golongan I.
“Total 4.010,5 gram sabu dalam 22 bungkus dalam dua koper,” ujar dia.
Barang bukti itu lanjut dia, jika di rupiahkan pada harga pasaran internasional mencapai Rp8 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 7 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Cek jadwal lengkap Yogyakarta-Palur dan tarif KRL Rp8.000.
Mulai Oktober 2026, warga Indonesia usia 17 tahun ke atas akan dibukakan rekening BRI untuk penyaluran bantuan pemerintah.
Kelok 23 Bantul akan diuji coba 14-20 September 2026. Bupati Bantul mengingatkan warga agar tidak menyerobot lahan untuk bangunan liar.
Nilai ekspor cabai DIY mencapai Rp749,9 juta pada 2026, lebih dari dua kali lipat dibandingkan 2025 meski frekuensi pengiriman menurun.
Pemda DIY mengevaluasi Regol Ayom Malioboro dan menyiapkan desain ulang dengan mempertimbangkan kenyamanan pejalan kaki serta kondisi kawasan.
PSIM Jogja bersiap menghadapi Persebaya. Ondrej Rudzan ingin Laskar Mataram membenahi permainan dan membawa pulang poin dari Surabaya.