Mako Bimob di Pesisir Gunungkidul Dibangun di Lahan SG 1,8 Hektare
Pembangunan Mako Brimob Gunungkidul segera dimulai setelah izin pemanfaatan lahan Sultan Ground seluas 1,8 hektare resmi rampung.
Ilustrasi polisi (JIBI/Harian Jogja/Antara)
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Polres Gunungkidul menjatuhkan sanksi penangguhan kenaikan pangkat selama dua periode dan penahan selama 21 hari kepada Bripka Erijio.
Dalam sidang kode etik yang digelar Kamis (25/9/2014), dia dinyatakan bersalah karena ketahuan mabuk dan merusak fasilitas di Mapolres.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Harianjogja.com, sidang disiplin dilakukan karena Bripka Erijio melanggar kode etik kepolisian. Pada Senin (15/9/2014) lalu, petugas unit Provost itu datang ke markas dalam kondisi mabuk.
Tak hanya itu, yang bersangkutan juga melakukan pengerusakan beberapa fasilitas di Mapolres. Salah satunya, pintu belakang ruang lobi Polres rusak karena ditabrak menggunakan mobil.
Aksi koboi Erijio pun berlanjut. Dalam keadaan setengah sadar, ia berusaha merusak fasilitas lain, namun keburu dicegah petugas jaga. Malahan, beberapa petugas yang mencoba menenangkan malah jadi korban caci maki yang bersangkutan.
“Kami tidak bisa menoleransi perbuatan tersebut. Untuk itu, kami lakukan sidang etik guna memberikan efek jera kepada yang bersangkutan,” kata Wakil Kepala Polres Gunungkidul Kompol Irwan Setiawan kepada wartawan, Kamis (25/9/2014).
Irwan menegaskan sanksi berupa kurungan selama 21 hari dan penundaan kenaikan pangkat selama dua periode beruntun merupakan hukuman setimpal bagi Erijio. Sebab, perilaku dia tidak mencerminkan tugas seorang polisi sebagai pelayan masyarakat.
“Hukuman ini tidak hanya diberikan kepada pelaku. Sebab, petugas lain bila terbukti melakukan hal yang sama tidak akan luput dari sanksi disiplin. Harusnya, sebagai seorang aparat memberikan contoh yang baik ke masyarakat, bukan malah berbuat sebaliknya,” seru dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pembangunan Mako Brimob Gunungkidul segera dimulai setelah izin pemanfaatan lahan Sultan Ground seluas 1,8 hektare resmi rampung.
Prancis lolos ke semifinal Piala Dunia 2026 usai kalahkan Maroko 2-0. Mbappe dan Dembele jadi penentu kemenangan Les Bleus.
Rangkuman 10 berita terbaru Jogja hari ini, mulai Geopark Night Specta 8.0, kasus daycare, lowongan kerja Sleman hingga kebijakan B50 Prabowo.
Jadwal SIM keliling Jogja Juli 2026 lengkap. Layanan pagi hingga malam di Alun-Alun Kidul dan MPP, cek syarat dan biaya perpanjangan SIM.
Bus KSPN Jogja 2026 hadirkan akses murah ke pantai selatan mulai Rp12.000. Cek jadwal Malioboro ke Parangtritis, Drini, dan Obelix Sea View.
Jadwal SIM keliling Gunungkidul Juli 2026 lengkap dengan lokasi, syarat, dan biaya. Layanan jemput bola memudahkan warga perpanjang SIM tanpa ke Satpas.