Dompet Dhuafa Gulirkan Bestian Sama Yatim
Program muliakan anak yatim dengan BesTeam (Bestian Sama Yatim) digulirkan Dompet Dhuafa sebagai bagian rangkaian Tahun Baru Islam 1448 H.
Harianjogja.com, JOGJA-Polsekta Gondokusuman, Jogja, menangkap Suharjo, 51, warga Juwangi, Boyolali, Jawa Tengah. Pria yang berprofesi sebagai guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) di salah satu sekolah menengah pertama (SMP) di Boyolali itu diduga menjual motor sewaan dari Jogja.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsekta Gondokusuman, Jogja, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Purnomo mengatakan, Suharjo ditangkap pada Jumat (5/9/2014), di perjalanan di wilayah Cawas Klaten, Jawa Tengah.
“Tersangka kami tangkap di perjalanan saat akan mengunjungi rumah temannya di Cawas,” kata Purnomo, saat ditemui Jumat (12/9/2014).
Menurut Purnomo, penangkapan Suharjo, bermula dari laporan korban bernama Ferry, pemilik salah satu rental di Kota Baru, Kecamatan Gondokusuman pada 15 Juli lalu.
Dalam laporannya korban, Suharjo telah meminjam sepeda motor Honda Beat bernomor polisi AB 6787 HU, pada awal Juni. Kepada pemilik rental Suharjo meminjam motor untuk satu hari dengan jaminan KTP dan surat keterangan tinggal sementara di Kota Baru.
Sehari setelah peminjaman, Suharjo minta tambahan waktu satu minggu melalui telepon. Namun, setelah ditunggu hingga satu bulan Suharjo tidak mengembalikan motor yang dipinjamnya. “Tersangka juga sulit dihubungi korban,” papar Purnomo.
Polisi pun melacak keberadaan Suharjo dan memperoleh informasi Suharjo kerap terlihat di wilayah Cawas. Setelah memastikan keberadaan Suharjo, polisi menangkapnya pada Jumat, sekitar pukul 18.00 WIB.
Namun, saat ditangkap, Suharjo tidak menggunakan motor milik korban, melainkan motor orang lain. Motor korban yang dipinjam Suharjo ternyata sudah dijual kepada orang lain di wilayah Boyolali seharga Rp2 juta.
“Sampai saat ini kami masih mencari barang bukti motor yang dijual tersangka,” ucap Purnomo.
Sementara itu, dalam keterangannya kepada penyidik Polsekta Gondokusuman, Suharjo mengaku nekat menjual motor rental karena kepepet untuk membiayai anaknya yang sedang kuliah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Program muliakan anak yatim dengan BesTeam (Bestian Sama Yatim) digulirkan Dompet Dhuafa sebagai bagian rangkaian Tahun Baru Islam 1448 H.
OJK mencabut izin usaha 13 bank sepanjang 2026. Berikut daftar BPR dan BPRS yang izinnya dicabut hingga September.
Konstruksi Tol Jogja-Solo Paket 2.2 Trihanggo-Junction Sleman ditargetkan rampung Desember 2026 dan diharapkan memperlancar arus Jateng-DIY.
Apindo meminta kewajiban sertifikasi halal 18 Oktober 2026 ditunda karena ekosistem industri dan rantai pasok dinilai belum siap.
209 penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta dibatalkan akibat dampak abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau.
Peoples’ Conservation Summit 2026 di UGM melahirkan Deklarasi Konservasi Rakyat Indonesia dan 13 tuntutan perubahan arah konservasi.