Bupati Gunungkidul Siap Jaga Lingkungan Lewat Program Alam Lestari
Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih berkomitmen untuk menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Bumi Handayani melalui program alam lestari.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Polres Gunungkidul menangkap dua pencuri mesin kapal, Minggu (31/8/2014) lalu. Kedua pelaku, Edi Suprapto, 36, dan Eko Supriyadi, 24, ditangkap karena kedapatan mencuri dua mesin kapal di Pantai Ngandong, Pulegundes I, Sideorejo, Tepus pada 24 April lalu.
Salah seorang tersangka, Edi Suprapto, merupakan residivis kambuhan. Malahan saat ditangkap, dia baru saja keluar dari rumah tahanan Pajangan, Bantul. Diduga pelaku juga terlibat pencurian sepeda motor di Kecamatan Purwosari.
Kepala Polres Gunungkidul AKBP Faried Zulkarnaen mengatakan, kedua tersangka saat ini diamankan dan berada di bawah pengawasan reskrim. Berdasarkan pengembangan, sambung dia, guna menghilangkan jejak, pelaku sempat membawa barang bukti ke wilayah Wonogiri.
“Mereka lumayan lihai karena untuk menghilangkan jejak, mereka membawa mesin kapal itu ke luar daerah,” kata dia, Jumat (5/9/2014).
Faried menjelaskan, kedua pelaku diduga sering terlibat tindak kriminal di wilayah pesisir DIY. Pasalnya, selain pencurian dua motor kapal, pelaku juga terlibat pencurian yang lain. “Sebagai buktinya, kami menangkap Edi saat keluar dari rutan di Bantul,” imbuh Faried.
Faried menambahkan, kerugian dari pencurian tersebut mencapai Rp54 juta. Guna pengembangan lebih lanjut, polisi terus melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka.
Tujuannya, untuk mengungkap apakah kedua pelaku melancarkan aksinya sendiri atau masuk dalam sindikat pencuri mesin tempel kapal.“Keterangan dari mereka sangat penting untuk pengembangan kasus lebih lanjut,” tegas dia.
Sementara itu, salah seorang tersangka Eko Supriyadi mengaku, pencurian mesin kapal merupakan yang pertama kali. Dia terpaksa mencuri karena terdesak kebutuhan hidup.
Menurut Eko, hasil kerja dari seorang buruh serabutan tidak mencukupi, sehingga dirinya nekat melakukan aksi itu. “Saya baru pertama kali mencuri. Jujur, saya sedang butuh uang,” aku Eko.
Dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan dua buah mesin tempel kapal merek Suzuki. Atas perbuatan tersebut, mereka dikenakan pasal 363 KUHP, dengan ancaman kurungan selama tujuh tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih berkomitmen untuk menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Bumi Handayani melalui program alam lestari.
DPRD Kulonprogo mendorong Pemkab mengoptimalkan PAD melalui digitalisasi retribusi, pemanfaatan aset daerah, hingga pengembangan potensi ekonomi di sekitar.
PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menghangatkan dunia modifikasi Indonesia melalui gelaran modifikasi sepeda motor terbesar yakni Honda Modif Contest (HMC)
Cek jadwal KRL Jogja–Solo dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.
Di tengah impitan tekanan fiskal dan ketidakpastian geopolitik dunia, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berkomitmen penuh untuk memastikan setiap rupiah