Cegah Aset Mangkrak, Dewan Gunungkidul Desak Pendataan
DPRD Gunungkidul meminta Pemkab mendata ulang aset daerah untuk mencegah bangunan mangkrak dan mengoptimalkan potensi PAD.
Ilustrasi ganja (David Kurniawan/JIBI/Harian Jogja)
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL— Jajaran Satuan Narkoba Polres Gunungkidul berhasil mengamankan tiga orang pemuda yang kedapatan membawa narkoba jenis ganja.
Ketiga pelaku RS, RY dan DT mengaku mengkonsumsi barang haram tersebut. Sementara, seorang wanita TM menyangkal menggunakan barang tersebut.
“Ini masih keterangan awal, sedang untuk memastikan kebenaran empat terduga akan dilakukan tes urine,” kata Kepala Satuan Narkoba Polres Gunungkidul AKP Sugeng Riyadi kepada wartawan, Sening (1/9/2014).
Sugeng menjelaskan, penangkapan ini bermula dari operasi cipta kondisi yang rutin digelar jajaran Polres Gunungkidul, kemarin sekitar pukul 10.00 WIB. Seluruh kendaraan yang melintas di area Taman Hutan Rakyat (Tahura) di Gading, Playen.
Saat melakukan pemeriksaan terhadap sebuah mobil Toyota Avanza B 1226 SCK, keempat orang tersebut memperlihatkan gerak gerik mencurigakan. Tanpa berpikir lama, petugas langsung melakukan pemeriksaan lebih itensif.
Hasilnya, dalam mobil tersebut ditemukan satu putung ganja seberat 0,16 gram serta ranting ganja yang tersimpan dalam bungkus rokok seberat 4,76 gram.
“Untuk pengembangan lebih jauh mereka kami giring ke Mapolres,” katanya.
TM, salah seorang wanita yang ikut diamankan dalam peristiwa itu mengaku tidak mengkonsumsi ganja. Menurutnya, tujuan ke Gunungkidul hanya untuk bermalam di Pantai Drini. Namun, saat akan pulang ada razia dan di mobil yang ditumpanginya terjaring dalam operasi tersebut.
“Jujur demi Tuhan saya tidak mengkonsumsinya. Saya juga tidak tahu keberadaan barang-barang tersebut,” aku Mahasiswi asal Palembang itu.
Atas perbuatannya tersebut, maka seluruh pelaku diancam Undang-Undang No 35/2009 tentang Narkotika. Apabila terbukti maka mereka dapat ancaman hukuman maksimal 12 tahun kurungan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Gunungkidul meminta Pemkab mendata ulang aset daerah untuk mencegah bangunan mangkrak dan mengoptimalkan potensi PAD.
Jadwal KA Bandara YIA 6 September 2026 tersedia 24 perjalanan. Cek jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA serta waktu tempuhnya.
Cukup Rp8.000, Ini Jadwal Lengkap KA Prameks Jogja–Kutoarjo Hari Ini.
Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 6 September 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur. Simak jadwal lengkap hingga tiba di Jogja.
Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 6 September 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Cek jam keberangkatan dan tarif Rp8.000.
Berikut 12 mobil Jepang yang dikenal irit BBM di Indonesia, mulai dari Brio, Ayla, Sigra hingga Yaris Cross Hybrid dan Innova Zenix Hybrid.