5.000 Lele Mati di Kolam KDMP Boyolali, Diduga Diracun
Polisi menyelidiki dugaan peracunan yang menyebabkan 5.000 lele di kolam KDMP Boyolali mati. Barang bukti dan sampel air telah diamankan.
dokumen
Harianjogja.com, JOGJA—Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga (UIN Suka) Jogja memberikan kemudahan bagi mahasiswa baru yang diterima lewat Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN). Surat Keterangan Baik (SKB) sebagai salah satu lampiran yang wajib disertakan para mahasiswa tidak perlu dari institusi kepolisian. Untuk lebih praktisnya, UIN hanya mensyaratkan keterangan baik cukup dikeluarkan pihak sekolah asal yang ditandatangani kepala sekolah.
Wakil Ketua Bidang Admisi UIN Sunan Kalijaga, Asrofil Hillal mengungkapkan, pihaknya hanya berupaya memberikan sisi praktis kepada mahasiswa yang diterima.
"SKB cukup dari sekolah asal. Dengan begitu mahasiswa tidak perlu repot mencari keterangan kelakuan baik sampai kantor polisi," ujarnya kepada Harianjogja.com, Kamis (17/7/2014).
Hillal memberikan pemahaman, keterangan baik dari kepala sekolah sudah cukup memberikan bukti calon mahasiswa memiliki akhlak dan kelakuan yang tidak bertentangan dengan norma agama sewaktu di bangku SMA/SMK. Sebelumnya, UIN sempat memberlakukan kebijakan surat keterangan baik yang dilampirkan harus keluaran institusi kepolisian. Tapi ternyata kebijakan tersebut justru membuat repot para calon mahasiswa yang hendak melakukan registrasi.
"Mereka [mahasiswa] masih harus balik kampung untuk mencari SKCK [Surat Keterangan Catatan Kepolisian]. Padahal alur SKCK tidak bisa cuma dari kantor polisi, masih harus mencari keterangan RT/RW, kelurahan, kecamatan baru kantor polisi. Itu menyita waktu bagi mereka. Kasihan mereka harus bolak-balik," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polisi menyelidiki dugaan peracunan yang menyebabkan 5.000 lele di kolam KDMP Boyolali mati. Barang bukti dan sampel air telah diamankan.
Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto digelar pada 14 Agustus 2026 karena 16 Agustus bertepatan dengan hari Minggu.
Ditjen PAS DKI Jakarta membantah adanya intimidasi terhadap Nikita Mirzani saat diperiksa di Rutan Pondok Bambu.
Polda Jatim mengungkap 178 kasus kejahatan jalanan selama Juli 2026 dan mengamankan 206 tersangka di seluruh wilayah Jawa Timur.
Pemkot Jogja memastikan pembayaran gaji ASN dan PPPK hingga akhir 2026 aman dengan dukungan DAU dan PAD yang melampaui target.
KPK melimpahkan berkas dakwaan Yaqut Cholil Qoumas ke PN Jakarta Pusat. Sidang kasus dugaan korupsi kuota haji kini menunggu jadwal.