ROYAL WEDDING NGAYOGYAKARTA : Sultan Siap Laporkan Sumbangan Di Atas Rp1 Juta ke KPK

Nina Atmasari
Nina Atmasari Senin, 21 Oktober 2013 00:45 WIB
ROYAL WEDDING NGAYOGYAKARTA : Sultan Siap Laporkan Sumbangan Di Atas Rp1 Juta ke KPK

Harianjogja.com, JOGJA- Raja Ngayogyakarta Hadiningrat, Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengaku, siap melaporkan hasil sumbangan para tamu pada kegiatan pernikahan anaknya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sesuai ketentuan, sumbangan yang besarnya di atas Rp1 juta harus dilaporkan ke KPK. "Pasti [nanti akan melaporkan]," tegas Sultan, ditemui di kompleks Kepatihan, Senin (21/10/2013).

Ia mengaku, sudah mendapatkan lembaran formulir untuk laporan tersebut. Blangko itu sudah diterimanya 1,5 bulan lalu dari KPK. Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan KPK terkait pelaporan tersebut.

Namun, menurutnya, yang akan mengisi formulir tersebut adalah anaknya yang menikah, yakni GKR Hayu bersama suaminya, KPH Notonegoro. "Nanti yang ngisi [formulir] yang bersangkutan [GKR Hayu] sebab yang bersangkutan yang membuka, bukan saya," katanya.

Sultan pada Senin, memantau persiapan di kompleks Kepatihan DIY sebagai tempat digelarnya resepsi pernikahan. Sedikitnya 1.500 orang akan hadir dalam prosesi ini.

"Nanti dilihat, sekarang kan belum dipasang semua. Semua sudah didesain kok," katanya.

Saat melihat pelaminan, Sultan sempat menanyakan bagian belakang gebyok tepat di titik tempat orangtua mempelai tampak berlubang seperti jendela sehingga menampakkan belakangnya yang berupa pintu bangunan kepatihan berwarna kuning. "Ini nanti ditutup supaya tidak terlihat pintu kuning, ada korden," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Maya Herawati
Maya Herawati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online