Kehancuran Ekologi RI di Balik Transisi Energi Disuarakan di COP30
Nasib banyak Masyarakat Adat justru kian terancam oleh ambisi transisi energi global.
Harianjogja.com, BANTUL- Majelis hakim persidangan perkara penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Kelas 2B Cebongan, Sleman mengakui adanya surat berlogo korps Polri yang digunakan pelaku penyerangan anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus) untuk masuk ke dalam Lapas.
Pada persidangan yang berlangsung Kamis (5/9/2013) di Pengadilan Militer Jogja, hakim membacakan berkas putusan terhadap tiga terdakwa yakni Serda Ucok Tigor Simbolon, Serda Sugeng Sumaryanto dan Koptu Kodik.
Anggota Majelis Hakim 1, Mayor Sus Tri Ahmad menyatakan, ada logo Polri dalam surat yang disimpan dalam map warna merah jambu. Surat tersebut digunakan terdakwa Ucok Tigor untuk masuk ke dalam Lapas dengan berpura-pura menjadi anggota Polda dan hendak meminjam tahanan pada Sabtu dinihari, akhir Maret lalu.
"Terdakwa menunjukan surat berlogo Polri," kata anggota majelis hakim.
Kendati pada persidangan terdahulu, terdakwa membantah kertas tersebut berlogo Polri. Namun menurut anggota hakim majelis 2 Mayor Laut Koerniawaty Syarif saat melanjutkan pembacaan putusan, alasan terdakwa tersebut tidak dapat diterima karena tidak sesuai fakta.
"Pendapat terdakwa tidak sesuai fakta, namun pendapat saksi [petugas Lapas] sudah disumpah," ujar hakim.
Selain logo Polri, hakim juga membantah sejumlah pengakuan terdakwa lainya. Diantaranya hakim sepakat pembunuhan dilakukan terencana, karena terdakwa berniat menghabisi empat tahanan tak hanya satu orang kendati masih ada waktu untuk menimbang perbuatan tersebut.
Terdakwa juga disebut bukan berniat hanya menghajar korban namun memang berniat membunuh.
Sementara hingga berita ini diturunkan, pembacaan berkas putusan masih berlangsung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Nasib banyak Masyarakat Adat justru kian terancam oleh ambisi transisi energi global.
PAD wisata Bantul baru Rp8,4 miliar hingga Mei 2026, turun dari tahun lalu. Faktor ekonomi dan kunjungan jadi penyebab.
DPAD DIY bersama DPRD DIY menggelar bedah buku bertajuk Menjadi Pemuda di Zaman yang Tak Mudah di Rompok Ndeso, Kuwaru RT 02, Kalurahan Poncosari, Bantul.
Wali Kota Jogja Hasto dorong kampung wisata jadi ruang belajar. Turis asing diusulkan ikut mengajar anak-anak.
Jadwal KRL Solo–Jogja Jumat 22 Mei 2026 kembali normal. Cek jam keberangkatan lengkap dari Palur hingga Tugu Jogja.
Perbankan DIY tetap stabil Maret 2026. Aset dan DPK tumbuh, tapi kredit justru turun 1,48%.