Wah Ada Mahasiswa Curi Empat Mobil Dosennya
Harianjogja.com, JAKARTA-Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap 12 tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor. Salah satu tersangka adalah seorang mahasiswa STIE YPBI Cakung, yang ditangkap karena menggelapkan 4 mobil milik dosennya sendiri.
Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Arie Ardian menjelaskan, tersangka Pendi Manalu, 33, ditangkap karena menggadaikan mobil korban tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan yang sah.
"Awalnya kita mendapatkan informasi, ada orang jual kendaraan tanpa dokumen, lalu kita amankan pelaku ini," kata Arie kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/8/2013).
Tersangka ditangkap di parkiran Seven Eleven, Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat pada Minggu (21/8/2013) pukul 17.50 WIB. Polisi menyita 1 unit mobil Toyota Innova B 1332 KON yang saat itu ada padanya.
"Menurut tersangka kepada polisi, kendaraan ini dipinjam dari Ibu Nilam Suryani," kata Arie.
Dari hasil interogasi, ternyata tersangka juga menggelapkan tiga unit mobil milik Nilam yakni Toyota Avanza warna hitam, Toyota Avanza warna silver metalik dan Suzuki APV warna abu-abu metalik.
Arie mengungkapkan, modus operandi yang digunakan tersangka adalah dengan berpura-pura meminjam mobil korban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Share