Di Bantul, 4 Jenis Barang Ini Dipantau
<p><em>Dinas Perdagangan Kabupaten Bantul, melakukan pemantauan stok kebutuhan pokok dengan fokus pada empat komoditas</em></p>
JAKARTA-Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Moeldoko memastikan proses peradilan kasus Cebongan akan aman. Dia juga meminta semua pihak untuk saling percaya, termasuk menjamin saksi-saksi dalam persidangan.
"Menurut saya bukan teleconferce yang saya lihat, kita ini trust [Kepercayaan] lah kita perlu wujudkan, jangan di antara kita saling enggak percaya gituloh, wong sidangnya enggak ada apa-apa," kata Moeldoko, di Istana Merdeka, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (21/6/2013).
Ia menambahkan, dalam kasus Cebongan tidak ada tekanan atau intervensi yang dilakukan TNI AD kepada siapapun. Oleh karena itu, TNI AD tidak menempatkan perajuritnya dalam jumlah banyak saat menjaga.
"Saya menghindari jangan sampai nanti banyak TNI yang mengamankan di sana terus kesannya wah, sengaja memang semaksimal mungkin tidak banyak perajurit teribat disitu karena kesannya nanti secara tidak langsung menjadi tekanan," paparnya.
Sebanyak 12 Prajurit TNI dari kesatuan Kopasus menjalani persidangan terdakwa. Serda Ucok Tigor Simbolon, Serda Sugeng Sumaryanto dan Koptu Kodik didakwa melakukan pembunuhan secara bersama-sama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
<p><em>Dinas Perdagangan Kabupaten Bantul, melakukan pemantauan stok kebutuhan pokok dengan fokus pada empat komoditas</em></p>
Erupsi Gunung Semeru disertai awan panas guguran, kolom abu 1.000 meter, status tetap Level III Siaga.
Pakar Hukum Tata Negara Unej meminta BK DPRD Jember memberi sanksi tegas kepada legislator yang bermain gim saat rapat.
Tiket laga kandang terakhir PSIM Jogja vs Madura United di SSA Bantul habis terjual, 8.500 suporter siap padati stadion.
Sebanyak 11 pemain masuk nominasi IBL Sportsmanship Award 2026 berkat permainan bersih sepanjang musim reguler IBL.
Ratusan warga Parangjoro Sukoharjo menggelar doa bersama terkait polemik izin warung kuliner nonhalal di Dusun Sudimoro.