BNN Tetap Akan Periksa 12 Orang

Redaksi Solopos
Redaksi Solopos Minggu, 27 Januari 2013 21:22 WIB
BNN Tetap Akan Periksa 12 Orang

JAKARTA -- Lima orang dari 17 orang yang digerebek di rumah Raffi Ahmad pada Minggu (27/1/2013) atas kasus narkoba, dipastikan ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Selanjutnya, BNN akan melanjutkan memeriksa 12 orang.

"Meskipun lima orang dinyatakan positif, namun sisanya tetap dilanjutkan pemeriksaan," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) BNN, Kombes Pol Sumirat Dwiyanto di Jakarta, Minggu malam.

Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Benny Mamoto menambahkan barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) di antaranya MDNA sejenis ekstasi yang sudah dihancurkan dalam kapsul dan dua linting ganja, katanya.

"Penangkapan ini laporan dari masyarakat, dimana yang bersangkutan sering melakukan pesta-pesta," kata Benny.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Laila Rochmatin
Laila Rochmatin Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Artikel Penulis