Belanda Pulangkan 30.190 Koleksi Dubois dan 20 Benda Budaya

Newswire
Newswire Minggu, 11 Oktober 2026 14:17 WIB
Belanda Pulangkan 30.190 Koleksi Dubois dan 20 Benda Budaya

Indonesia memulangkan 30.190 koleksi Dubois dan 20 benda budaya dari Belanda, termasuk temuan Homo erectus dan artefak bersejarah. /Antara.

Harianjogja.com, JAKARTA—Indonesia akan menerima kembali 30.190 unit Koleksi Eugène Dubois dan 20 benda budaya bersejarah dari Belanda setelah Menteri Kebudayaan Fadli Zon menandatangani dua kesepakatan pengalihan dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan dan Ilmu Pengetahuan Belanda, Rianne Letschert, Jumat (9/10).

Kesepakatan tersebut mencakup koleksi yang memiliki nilai penting bagi penelitian evolusi manusia hingga benda-benda warisan budaya yang berpindah kepemilikan secara tidak sukarela pada masa kolonial. Pemerintah Indonesia memandang repatriasi atau pemulangan tersebut sebagai langkah untuk memulihkan keadilan sejarah sekaligus memperkuat kedaulatan budaya nasional.

Penandatanganan kedua kesepakatan berlangsung di Indonesia House Amsterdam. Informasi mengenai pemulangan itu disampaikan Fadli Zon melalui siaran pers di Jakarta, Minggu (11/10).

"Kesepakatan repatriasi antara Indonesia dengan Belanda ini merupakan penegasan keadilan sejarah, pemulihan kedaulatan budaya, serta pengakuan atas martabat dan identitas budaya bangsa Indonesia," ujar Fadli Zon.

Koleksi Manusia Jawa menjadi bagian penting repatriasi

Pemulangan Koleksi Eugène Dubois menjadi salah satu bagian utama dalam kesepakatan tersebut. Koleksi ini mencakup temuan manusia purba Homo erectus atau Manusia Jawa yang memiliki nilai ilmiah dan historis penting bagi penelitian paleoantropologi dunia.

Fadli menyebut pengembalian koleksi tersebut sebagai repatriasi terbesar dalam sejarah Indonesia, baik berdasarkan jumlah maupun nilai ilmiahnya.

"Ini merupakan repatriasi terbesar dalam sejarah Indonesia, bahkan salah satu tonggak repatriasi paling signifikan di dunia, baik dari segi kuantitas maupun kualitas dan nilai ilmiah koleksinya. Koleksi Dubois memiliki nilai ilmiah dan historis yang sangat penting, sekaligus menegaskan posisi Indonesia dalam sejarah evolusi manusia dan penelitian paleoantropologi dunia,” kata Fadli.

Pemulangan kali ini melanjutkan tahap awal repatriasi yang berlangsung pada 17 Desember 2025. Saat itu, empat mahakarya Koleksi Dubois telah dikembalikan ke Tanah Air.

Keempat koleksi tersebut terdiri atas tempurung kepala, gigi geraham, dan tulang paha Homo erectus, serta cangkang kerang bergores. Benda-benda tersebut kini dipamerkan di Museum Nasional Indonesia.

Pada tahap lanjutan, sebanyak 29.763 objek dan 427 kerangka leluhur atau sisa-sisa manusia akan dikembalikan dari Naturalis Biodiversity Center di Leiden, Belanda.

Pengembalian koleksi tersebut menempatkan temuan manusia purba dan benda-benda terkait penelitian sejarah manusia sebagai bagian penting dari upaya Indonesia memperoleh kembali warisan yang memiliki nilai ilmiah.

20 benda budaya dari tujuh kelompok koleksi turut dipulangkan

Selain Koleksi Dubois, kesepakatan kedua mencakup pengembalian 20 benda budaya yang berasal dari tujuh kelompok koleksi. Benda-benda tersebut kehilangan kepemilikannya secara tidak sukarela pada masa kolonial atau dikenal dengan istilah involuntary loss.

Ketua Komite Koleksi Kolonial Belanda, Lilian Gonçalves-Ho Kang You, menjelaskan bahwa keputusan pengembalian didasarkan pada penelitian asal-usul koleksi, penelusuran bukti sejarah mengenai ketidakadilan kolonial, serta dialog berkelanjutan antara Indonesia dan Belanda.

"Komite menyimpulkan bahwa ke-20 benda budaya tersebut kehilangan kepemilikannya secara tidak sukarela," ungkap Lilian.

Adapun 20 benda budaya yang disepakati untuk dikembalikan terdiri atas tujuh kelompok berikut:

Berlian Banjarmasin sebanyak satu objek.

Pedang Sikin Panjang sebanyak satu objek.

Panel makam Kesultanan Aceh sebanyak satu objek.

Manuskrip Al-Qur'an milik Teuku Umar sebanyak satu objek.

Manuskrip Kesultanan Aceh sebanyak empat objek.

Gulungan Wayang Beber sebanyak enam objek.

Nisan Batu Aceh sebanyak enam objek.

Seluruh benda tersebut memiliki keterkaitan dengan sejarah dan warisan budaya Indonesia. Pengembaliannya menjadi bagian dari upaya memulihkan kepemilikan benda-benda yang berpindah tangan pada masa kolonial.

Kementerian Kebudayaan siapkan perawatan dan penelitian

Fadli Zon menegaskan pemulangan benda-benda bersejarah tersebut merupakan bagian dari mandat Pasal 32 Undang-Undang Dasar 1945 untuk memajukan kebudayaan nasional.

Setelah seluruh koleksi kembali ke Indonesia, Kementerian Kebudayaan berkomitmen mengelolanya berdasarkan tiga prinsip utama. Ketiga prinsip tersebut meliputi perawatan dan konservasi, penelitian ilmiah bersama, serta perluasan akses publik melalui edukasi.

Perawatan dan konservasi menjadi bagian dari pengelolaan untuk menjaga kondisi benda-benda bersejarah. Sementara itu, penelitian ilmiah bersama dan perluasan akses publik diharapkan memungkinkan koleksi tersebut dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan masyarakat.

Pemerintah berharap repatriasi tidak hanya memulihkan kepemilikan warisan budaya Indonesia, tetapi juga memperkuat penelitian, pelestarian, dan pemanfaatan koleksi bersejarah.

Dengan demikian, pengembalian Koleksi Dubois dan 20 benda budaya dari Belanda mencakup dua kepentingan utama, yakni pemulihan warisan sejarah serta pengelolaan koleksi untuk mendukung pengembangan pengetahuan dan kebudayaan nasional.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online