Investasi Rp13.000 Triliun Dibutuhkan untuk Kejar Ekonomi 8 Persen
Pemerintah menargetkan investasi lebih dari Rp13.000 triliun dalam lima tahun untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 8 persen pada 2029.
Rokok - Ilustrasi/StockCake
Harianjogja.com, JAKARTA—Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mencatat 15.307 kali penindakan terhadap peredaran rokok ilegal hingga September 2026. Dari penindakan tersebut, sebanyak 1,2 miliar batang rokok ilegal telah diamankan.
Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara mengatakan jumlah penindakan tersebut meningkat 9,2 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
"Saat ini rokok ilegal telah kami amankan 1,2 miliar batang. Supaya bisa merasakan, 1,2 miliar batang sampai dengan bulan September yang lalu," kata Suahasil di Jakarta, Kamis.
Penindakan tersebut dilakukan DJBC bersama aparat penegak hukum terkait sebagai bagian dari upaya mengatasi peredaran barang ilegal.
Selain rokok ilegal, DJBC juga melakukan penindakan terhadap peredaran narkotika. Hingga September 2026, tercatat 1.284 kali penindakan dengan total barang bukti mencapai 11,27 ton.
Penyelundupan Emas
DJBC juga mencatat penindakan terhadap penyelundupan emas ilegal. Hingga September 2026, terdapat 94 kali penindakan dengan total barang bukti mencapai 353 kilogram.
Suahasil mengatakan penyelundupan emas dilakukan melalui sejumlah jalur, baik udara maupun pelabuhan laut. Barang bukti yang diamankan memiliki berbagai bentuk, mulai dari serpihan, bubuk, hingga bongkahan.
"Banyak yang menyelundupkan emas keluar Indonesia. Lewat udara, lewat pelabuhan laut. Sebanyak 353 kilogram emas berbagai macam tipe. Dari yang serpihan, dari yang bubuk, sampai yang berbentuk bongkahan, dan berbentuk macam-macam," jelas Suahasil.
Menurut dia, membawa emas ke luar negeri diperbolehkan sepanjang dilakukan melalui mekanisme ekspor dan tata kelola yang sesuai.
"Ya boleh saja membawa emas ke luar negeri, ekspor emas adalah sesuatu yang baik, tapi lakukan dengan tata kelola formulir yang baik dan tata kelola yang baik," tambahnya.
Penindakan Barang Ilegal
Lebih lanjut, Suahasil menilai Kementerian Keuangan melalui DJBC akan terus melakukan penindakan terhadap barang dan aktivitas ilegal untuk menjaga stabilitas ekonomi.
Menurut dia, stabilitas ekonomi tidak hanya dijaga melalui indikator makro dan fiskal. Perlindungan terhadap kegiatan ekonomi legal dari aktivitas ilegal yang merugikan juga menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi.
"Tentu kita laksanakan (penindakan) bersama dengan aparat-aparat yang lain. Kepolisian, TNI, BNN. Bersama kami juga berpartisipasi melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai," kata Bendahara Negara itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pemerintah menargetkan investasi lebih dari Rp13.000 triliun dalam lima tahun untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 8 persen pada 2029.
Biaya cas mobil listrik di SPKLU sekitar Rp2.466 per kWh. Simak simulasi baterai 40 kWh dan tambahan biaya fast charging.
Persik Kediri menjamu Madura United di Brawijaya. Mampukah Macan Putih menghentikan rekor sempurna Laskar Sape Kerrab?
Laba Samsung diproyeksi menembus 107,4 triliun won pada kuartal III 2026, didorong lonjakan permintaan cip memori untuk AI.
Rihanna turun langsung jualan Fenty Beauty di TikTok. Live ditonton 1,5 juta akun dan ia mengungkap punya 150 lagu belum dirilis.
TNI AD membongkar dugaan praktik judi online di KPAD Cijantung. Sebanyak 11 warga sipil diamankan dan 32 komputer disita.