DJBC Sita 1,2 Miliar Batang Rokok Ilegal hingga September 2026

Newswire
Newswire Kamis, 08 Oktober 2026 11:17 WIB
DJBC Sita 1,2 Miliar Batang Rokok Ilegal hingga September 2026

Rokok - Ilustrasi/StockCake

Harianjogja.com, JAKARTA—Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mencatat 15.307 kali penindakan terhadap peredaran rokok ilegal hingga September 2026. Dari penindakan tersebut, sebanyak 1,2 miliar batang rokok ilegal telah diamankan.

Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara mengatakan jumlah penindakan tersebut meningkat 9,2 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).

"Saat ini rokok ilegal telah kami amankan 1,2 miliar batang. Supaya bisa merasakan, 1,2 miliar batang sampai dengan bulan September yang lalu," kata Suahasil di Jakarta, Kamis.

Penindakan tersebut dilakukan DJBC bersama aparat penegak hukum terkait sebagai bagian dari upaya mengatasi peredaran barang ilegal.

Selain rokok ilegal, DJBC juga melakukan penindakan terhadap peredaran narkotika. Hingga September 2026, tercatat 1.284 kali penindakan dengan total barang bukti mencapai 11,27 ton.

Penyelundupan Emas

DJBC juga mencatat penindakan terhadap penyelundupan emas ilegal. Hingga September 2026, terdapat 94 kali penindakan dengan total barang bukti mencapai 353 kilogram.

Suahasil mengatakan penyelundupan emas dilakukan melalui sejumlah jalur, baik udara maupun pelabuhan laut. Barang bukti yang diamankan memiliki berbagai bentuk, mulai dari serpihan, bubuk, hingga bongkahan.

"Banyak yang menyelundupkan emas keluar Indonesia. Lewat udara, lewat pelabuhan laut. Sebanyak 353 kilogram emas berbagai macam tipe. Dari yang serpihan, dari yang bubuk, sampai yang berbentuk bongkahan, dan berbentuk macam-macam," jelas Suahasil.

Menurut dia, membawa emas ke luar negeri diperbolehkan sepanjang dilakukan melalui mekanisme ekspor dan tata kelola yang sesuai.

"Ya boleh saja membawa emas ke luar negeri, ekspor emas adalah sesuatu yang baik, tapi lakukan dengan tata kelola formulir yang baik dan tata kelola yang baik," tambahnya.

Penindakan Barang Ilegal

Lebih lanjut, Suahasil menilai Kementerian Keuangan melalui DJBC akan terus melakukan penindakan terhadap barang dan aktivitas ilegal untuk menjaga stabilitas ekonomi.

Menurut dia, stabilitas ekonomi tidak hanya dijaga melalui indikator makro dan fiskal. Perlindungan terhadap kegiatan ekonomi legal dari aktivitas ilegal yang merugikan juga menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi.

"Tentu kita laksanakan (penindakan) bersama dengan aparat-aparat yang lain. Kepolisian, TNI, BNN. Bersama kami juga berpartisipasi melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai," kata Bendahara Negara itu.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online