Prabowo Jamu Paskibraka dan Petugas Upacara HUT RI di Hambalang
Prabowo mengundang seluruh petugas upacara HUT RI ke-81 ke Hambalang. Ia menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas dedikasi mereka.
Penyidik Kejaksaan Agung saat mengawal Ketua Ombudsman RI 2026–2031, Hery Susanto (kedua kanan), seusai menjalani pemeriksaan dan penetapan tersangka di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (16/4/2026). Hery Susanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel di wilayah Sulawesi Utara. - ANTARA/Muhammad Iqbal
Harianjogja.com, JAKARTA—Pengusutan kasus dugaan suap yang menjerat Ketua Ombudsman RI periode 2026–2031, Hery Susanto, memicu dorongan agar penyidikan diperluas. Sejumlah pihak menilai kasus ini tidak berhenti pada satu perkara, tetapi berpotensi membuka rangkaian dugaan lain, terutama di sektor pertambangan.
Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung yang mengusut perkara tersebut meski tanpa operasi tangkap tangan (OTT).
“Kami memberikan apresiasi kepada Kejagung yang mampu mengungkap dugaan suap kepada Hery Susanto tanpa operasi tangkap tangan,” kata Boyamin, Jumat (17/4/2026).
Ia mendorong penyidik menelusuri lebih jauh pertemuan yang diduga dilakukan Hery dengan pihak pengusaha, termasuk di hotel dan restoran. Selain itu, MAKI juga meminta pengembangan perkara untuk mengungkap kemungkinan suap lain yang berkaitan dengan rekomendasi di sektor pertambangan.
“Karena selama periode 2021–2026 Hery Susanto sepenuhnya menangani isu dan masalah pertambangan,” ujarnya.
Sorotan DPR dan Evaluasi Lembaga
Di sisi lain, anggota Komisi II DPR, Muhammad Khozin, menyebut penetapan tersangka ini menjadi pelajaran penting bagi Ombudsman RI. Ia menilai integritas lembaga harus dijaga agar fungsi pengawasan pelayanan publik tetap berjalan.
Khozin mengaku terkejut karena Hery baru saja dilantik beberapa hari sebelumnya. Meski demikian, ia menegaskan pentingnya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menjunjung asas praduga tidak bersalah.
Ia juga meminta Ombudsman segera melakukan konsolidasi internal agar tugas dan fungsi pengawasan tidak terganggu oleh kasus tersebut.
Dugaan Suap Terkait Tambang Nikel
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Hery sebagai tersangka pada Kamis (16/4/2026) dalam kasus dugaan korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, menyebut penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti cukup melalui rangkaian penyidikan dan penggeledahan.
Hery diduga menerima sejumlah uang dari sebuah perusahaan untuk membantu penyelesaian persoalan terkait perhitungan pendapatan negara bukan pajak (PNBP). Peristiwa tersebut terjadi saat ia masih menjabat sebagai Komisioner Ombudsman RI periode 2021–2026.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Hery ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik karena menyangkut pimpinan lembaga pengawas pelayanan publik, sekaligus membuka peluang pengusutan lebih luas terhadap praktik dugaan suap di sektor strategis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Prabowo mengundang seluruh petugas upacara HUT RI ke-81 ke Hambalang. Ia menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas dedikasi mereka.
UNY menyiapkan tiga skema bantuan UKT bagi mahasiswa terdampak gempa NTT, mulai penundaan, pengurangan hingga pembebasan.
Menkes Budi Gunadi Sadikin menyiapkan enam helikopter ambulans udara untuk menangani pasien gawat darurat di daerah terisolasi dan wilayah 3T.
Kementerian Haji dan Umrah menyerahkan 34 kasus haji dan umrah ke Bareskrim Polri. Sebanyak 137 laporan tercatat dalam register aduan.
Nilai JDIH Kalurahan Sleman dalam JDIH Award 2026 terpaut 23 poin. Pemkab mendorong pemerataan akses informasi hukum bagi warga.
Ketua DPRD Kulonprogo Aris Syarifudin menilai kemerdekaan harus diwujudkan lewat kesejahteraan, pekerjaan layak, dan harga pangan terjangkau.