Penerbangan Muscat-Medan Dibuka, Wisatawan Timur Tengah Dibidik
Penerbangan Muscat-Medan resmi dibuka. Rute SalamAir diharapkan meningkatkan kunjungan wisatawan Timur Tengah ke Sumatra Utara dan Danau Toba.
Ilustrasi uang - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA — Ahli hukum perbankan Zulkarnain Sitompul menegaskan bahwa kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) tidak serta-merta dapat dikategorikan sebagai tindak kejahatan.
Menurutnya, risiko merupakan bagian tak terpisahkan dari aktivitas bisnis, termasuk di sektor perbankan.
Zulkarnain menjelaskan tidak ada bank yang memiliki rasio kredit bermasalah nol persen. Selama proses pemberian kredit dilakukan sesuai prinsip kehati-hatian dan standar operasional prosedur (SOP), maka secara hukum bank telah menjalankan kewajibannya.
“Pemberian kredit oleh bank telah melalui serangkaian prosedur ketat yang berlandaskan prinsip kehati-hatian. Namun, standar tersebut tidak bersifat seragam,” ujarnya dikutip dari Antara, Sabtu (11/4/2026)
Setiap bank, lanjut dia, memiliki tingkat toleransi risiko atau risk appetite yang berbeda sesuai kebijakan internal masing-masing.
Indikator Kesehatan Kredit
Ia menyebut rasio NPL menjadi salah satu indikator utama dalam menilai kesehatan kredit. Jika berada di bawah kisaran 3 persen, sistem kredit dinilai masih dalam kondisi sehat.
“Kalau SOP sudah diikuti, itu berarti bank sudah berhati-hati,” katanya.
Soroti Kasus Kredit PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex)
Terkait perkara kredit bermasalah yang melibatkan Sritex, Zulkarnain menilai kasus tersebut perlu dilihat dalam kerangka risiko bisnis, bukan semata-mata pidana.
Dalam praktik perbankan, setiap penyaluran kredit telah dilengkapi mekanisme mitigasi risiko, seperti pencadangan kerugian dan perhitungan nilai likuidasi.
Ia juga menekankan bahwa dasar keputusan kredit mengacu pada laporan keuangan perusahaan yang telah diaudit dan memperoleh opini wajar tanpa pengecualian.
“Bank tidak memiliki kewajiban untuk mengaudit ulang laporan keuangan yang sudah diaudit oleh kantor akuntan publik,” ujarnya.
Jika kemudian ditemukan permasalahan dalam laporan keuangan, menurutnya aparat penegak hukum juga perlu menelusuri pihak auditor.
Zulkarnain mencontohkan kasus Skandal Enron di Amerika Serikat yang menyeret manajemen perusahaan dan auditor karena rekayasa laporan keuangan.
Ia mengingatkan bahwa mempidanakan seluruh kredit macet dapat berdampak luas terhadap sektor perbankan.
“Kalau semua dianggap kejahatan, tidak akan ada yang berani menjadi bankir. Biaya kredit akan naik, bunga meningkat, dan dunia usaha akan terhambat,” katanya.
Dalam perkara dugaan korupsi kredit Sritex, mantan Direktur Kredit UMKM merangkap Direktur Keuangan Bank DKI periode 2019–2022, Babay Farid Wazadi, menjadi salah satu terdakwa yang kini menjalani persidangan.
Zulkarnain menilai perdebatan dalam kasus ini tidak hanya soal kerugian negara, tetapi juga batas antara risiko bisnis dan tindak pidana.
Ia juga menyinggung bahwa Babay sebelumnya lolos uji kelayakan dan kepatutan oleh Otoritas Jasa Keuangan untuk posisi Direktur Utama Bank Sumut, yang turut menilai aspek integritas.
“Kalau ada masalah serius seperti suap atau gratifikasi, tentu tidak akan lolos. Artinya, integritasnya dinilai baik,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Penerbangan Muscat-Medan resmi dibuka. Rute SalamAir diharapkan meningkatkan kunjungan wisatawan Timur Tengah ke Sumatra Utara dan Danau Toba.
Ahmad Luthfi ikut Rupiah Borobudur Playon 2026 sambil mendorong kursi roda putranya. Event ini diikuti 4.000 pelari di Borobudur.
Prambanan Jazz Festival 2026 dan Mandiri Jogja Marathon disebut mampu meningkatkan kunjungan wisata DIY hingga lebih dari 50 persen dan menggerakkan ekonomi.
Program Speling di Banyumas diserbu ratusan warga yang mengikuti pemeriksaan kesehatan gratis bersama dokter spesialis di Klinik NU Medika Cilongok.
DJP menyempurnakan aturan PPh Final UMKM dengan mempertegas kriteria penerima dan mempertahankan tarif pajak 0,5 persen.
Beasiswa LPDP Tahap II 2026 resmi dibuka. Simak 10 program beasiswa, tahapan seleksi, dan informasi pendaftaran terbaru.