Kiandra Ramadhipa Start Kelima di Moto3 Junior Aragon
Kiandra Ramadhipa akan start dari posisi kelima pada dua balapan Moto3 Junior FIM 2026 di Aragon, Minggu (27/9).
Gedung KPK - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami skandal dugaan korupsi kuota haji dengan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, Selasa (17/3/2026).
Pemeriksaan terhadap Staf Khusus Menteri Agama periode 2020-2024 tersebut dilakukan dalam kapasitasnya sebagai tersangka, menyusul langkah penahanan yang telah dilakukan terhadap mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa tim penyidik telah melayangkan pemanggilan resmi kepada Gus Alex untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Langkah ini merupakan bagian dari upaya penguatan alat bukti dalam perkara yang telah menyita perhatian publik sejak tahun lalu tersebut.
“Hari ini, Selasa (17/3), penyidik menjadwalkan pemanggilan pemeriksaan terhadap saudara IAA yang merupakan Staf Khusus Menag periode 2020-2024. Pemanggilan yang bersangkutan dalam kapasitas sebagai tersangka,” ujar Budi kepada wartawan.
KPK mengharapkan sikap kooperatif dari tersangka untuk memperlancar proses hukum yang sedang berjalan.
Kasus ini berfokus pada dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan kuota haji Indonesia tahun anggaran 2023-2024 yang mulai disidik sejak Agustus 2025.
Berdasarkan hasil audit terbaru dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, nilai kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp622 miliar, menyusut dari estimasi awal yang sempat menembus angka Rp1 triliun.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan dua tersangka utama, yakni Yaqut Cholil Qoumas dan Gus Alex. Upaya hukum praperadilan yang diajukan oleh Yaqut telah kandas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 11 Maret 2026, yang kemudian diikuti dengan penahanan resmi sang mantan menteri sehari setelah putusan hakim dibacakan.
Penyidikan ini juga sempat menyeret nama pemilik biro perjalanan haji Maktour, Fuad Hasan Masyhur, yang sebelumnya dikenai larangan bepergian ke luar negeri. Meskipun status pencegahan Fuad tidak diperpanjang, KPK menegaskan bahwa proses pengembangan perkara tidak akan berhenti pada nama-nama yang sudah ada.
Lembaga antirasuah tersebut berkomitmen untuk membongkar secara tuntas praktik lancung dalam birokrasi pengelolaan ibadah haji. Langkah pemeriksaan intensif terhadap Gus Alex hari ini diyakini akan membuka kotak pandora mengenai aliran dana maupun pihak-pihak lain yang diduga turut menikmati hasil dari manipulasi kuota tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kiandra Ramadhipa akan start dari posisi kelima pada dua balapan Moto3 Junior FIM 2026 di Aragon, Minggu (27/9).
KPK menduga sejumlah Kantah di Jatim menyetor uang ke oknum Kanwil BPN Jatim setelah penyidik menemukan uang ratusan juta rupiah.
Blue fire muncul di Kawah Gunung Papandayan. Badan Geologi turun ke lapangan dan mengimbau warga tak beraktivitas dalam radius 500 meter.
Warga Sentolo, Kulonprogo, meninggal setelah masuk gorong-gorong untuk membersihkan sampah yang diduga menyumbat aliran air.
Kaspersky menemukan situs palsu yang menawarkan iPhone 18 dengan harga fiktif. Pengguna diminta waspada sebelum memasukkan data pribadi.
Ratusan peserta membersihkan Pantai Baru Bantul. Gerindra mendorong kebersihan menjadi budaya untuk mendukung pariwisata dan ekonomi hijau.