Indonesia-Singapura Perkuat Kerja Sama Pendidikan Berbasis AI
Mendikdasmen Abdul Mu'ti dan Menteri Pendidikan Singapura Desmond Lee memperkuat kerja sama pendidikan, AI, pembaruan MoU, dan akses belajar.
Foto ilustrasi penumpang kereta api, dibuat menggunakan Artificial Intelligence (AI).
Harianjogja.com, JAKARTA—Manajemen KAI Services menegaskan akan menjatuhkan sanksi tegas kepada karyawan yang diduga menyalahgunakan data pribadi penumpang, setelah kasus dugaan kebocoran nomor telepon penumpang viral di media sosial.
Kasus ini bermula dari keluhan seorang penumpang perempuan yang mengaku dihubungi pria tak dikenal melalui nomor pribadinya.
Korban mencurigai data tersebut diperoleh secara tidak sah karena tidak pernah membagikannya kepada pihak lain selain keluarga. Penelusuran internal perusahaan kemudian mengungkap bahwa pelaku merupakan oknum karyawan KAI Services yang diduga memanfaatkan akses data penumpang untuk kepentingan pribadi.
Manager Corporate Communication KAI Services Nyoman Suardhita menyatakan perusahaan telah mengambil langkah disiplin sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen menjaga kepercayaan publik.
"Sanksi disiplin, manajemen telah memanggil oknum karyawan yang bersangkutan dan sedang melakukan proses pemeriksaan intensif. Sanksi tegas sesuai aturan perusahaan akan diberikan untuk memberikan efek jera," kata Nyoman saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (10/1/2026).
Selain pemeriksaan terhadap pelaku, KAI Services melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem akses data operasional. Perusahaan juga memberikan edukasi ulang kepada seluruh petugas frontliner mengenai Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).
Nyoman menegaskan perlindungan data pelanggan menjadi prioritas utama perusahaan. Pengawasan di lapangan akan diperketat agar peristiwa serupa tidak terulang.
"Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan kritik dan masukan demi perbaikan layanan kami," ucapnya.
Pada Jumat (9/1/2026), KAI Services menempuh penyelesaian damai melalui pertemuan dengan penumpang yang menjadi korban. Dalam forum tersebut, manajemen menyampaikan permohonan maaf dan menyatakan penyesalan atas kejadian yang dinilai bertentangan dengan nilai perusahaan.
"Dalam pertemuan tersebut kami meminta maaf atas kejadian ini yang tidak mencerminkan nilai-nilai perusahaan dan merupakan pelanggaran privasi yang tidak dapat kami toleransi," ujar Nyoman.
Sebelumnya, manajemen PT KAI (Persero) bersama KAI Services menemui korban di Jakarta. Pertemuan itu dihadiri Direktur Utama KAI Services Ririn Widi Astutik beserta jajaran serta Vice President Customer Care KAI Dian Angraeni.
Dalam pertemuan tersebut, pelanggan meminta KAI Services menyampaikan pernyataan resmi tertulis berisi lima poin kesepakatan. Seluruh poin itu telah dijalankan. Penumpang juga menyerahkan sepenuhnya penetapan sanksi kepada KAI Services.
Sebagai tindak lanjut, KAI Services menerbitkan pernyataan resmi mengenai pelanggaran yang dilakukan oknum pekerja terkait dugaan penyalahgunaan data pribadi penumpang. Perusahaan juga telah melakukan tindakan internal terhadap pelaku.
KAI Services menegaskan komitmen melindungi data penumpang sebagai bagian dari layanan publik yang aman dan bertanggung jawab, sekaligus memperkuat langkah pencegahan agar seluruh pegawai tidak mengulangi perbuatan serupa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Mendikdasmen Abdul Mu'ti dan Menteri Pendidikan Singapura Desmond Lee memperkuat kerja sama pendidikan, AI, pembaruan MoU, dan akses belajar.
Sebanyak 656 personel gabungan disiagakan untuk mengamankan rangkaian Tipitaka Chanting dan Asalha Mahapuja 2570 BE/2026 di Candi Borobudur.
Prabowo meminta simulasi baru kenaikan harga minyak untuk menjaga APBN dan harga BBM subsidi tetap stabil hingga akhir 2026.
Sebanyak delapan SPPG di Gunungkidul belum beroperasi sehingga ribuan siswa masih menunggu penyaluran Program Makan Bergizi Gratis.
BRI Peduli menggelar kegiatan edukatif Hari Anak Nasional 2026 di enam sekolah penerima Program Ini Sekolahku.
Utang pemerintah melalui SBN mencapai Rp501,2 triliun hingga Juni 2026 atau 62,7% dari target APBN 2026.