Subsidi BBM-LPG 3 Kg 2027 Dipangkas, DPR Soroti Potensi Kesalahan Data Pemerintah
Subsidi BBM dan LPG 3 kg 2027 turun Rp11,4 triliun. DPR menyoroti data penerima subsidi dan tingginya exclusion error pemerintah.
Foto ilustrasi penangkapan. - Dibuat menggunakan Artificial Intelligence/AI
Harianjogja.com, JAKARTA—Polisi menggagalkan upaya penarikan mobil secara paksa oleh debt collector di Jakarta Pusat setelah menerima laporan melalui Call Center 110.
Tim Polsek Johar Baru tiba di lokasi hanya delapan menit setelah laporan masuk dan mendapati enam debt collector yang berupaya menarik kendaraan pelapor. Polisi memastikan penarikan tak dapat dilakukan karena pemilik telah melunasi kewajibannya pada 4 November 2025.
Melalui mediasi, kepemilikan mobil dinyatakan sah tetap pada pemilik berdasarkan bukti pelunasan dan surat kesepakatan dengan pihak leasing. Polisi menegaskan penarikan kendaraan wajib mengikuti prosedur tanpa intimidasi dan meminta warga segera melapor jika menghadapi ancaman.
Namun setelah ditelusuri, rupanya pemilik mobil tersebut telah menyelesaikan kewajibannya. "Setiap pengaduan masyarakat melalui 110 akan kami tindaklanjuti secara cepat," kata Susatyo di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, laporan yang diterima petugas dari pelapor berinisial AP itu menyebutkan beberapa penagih hutang mencoba mengambil mobil miliknya secara paksa.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim dari Polsek Johar Baru langsung mendatangi lokasi kejadian.
Hanya dalam waktu delapan menit, petugas tiba dan menemukan enam orang debt collector dari sebuah perusahaan pembiayaan yang berniat menarik kendaraan milik pelapor.
"Tidak boleh ada penarikan kendaraan secara paksa dan dengan cara-cara yang meresahkan. Masyarakat diimbau untuk segera melapor jika menghadapi ancaman atau tindakan yang meresahkan, agar petugas dapat hadir memberikan perlindungan," ujar Susatyo.
Kejadian itu terjadi pada Rabu (3/12) sekitar pukul 17.13 WIB. Guna memastikan penyelesaian yang adil, pemilik kendaraan, mobil, dan para penagih hutang itu dibawa ke Polsek Johar Baru untuk dilakukan mediasi.
Dari hasil mediasi tersebut, diketahui pemilik kendaraan telah melunasi kewajibannya paa 4 November 2025 di kantor leasing. Kendaraan itu pun sah tetap menjadi hak pemilik, diperkuat dengan surat pernyataan dan kesepakatan bersama antara pihak kreditur, leasing, dan penasihat debt collector.
"Penarikan kendaraan wajib dilakukan sesuai prosedur resmi dan tanpa intimidasi. Jika ada unsur paksaan, kami akan tindak tegas sesuai hukum," ucap Susatyo.
Polisi mengimbau masyarakat agar segera menghubungi Call Center 110 jika menghadapi ancaman atau tindakan yang meresahkan, sehingga petugas dapat segera hadir untuk memberikan perlindungan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Subsidi BBM dan LPG 3 kg 2027 turun Rp11,4 triliun. DPR menyoroti data penerima subsidi dan tingginya exclusion error pemerintah.
Sertifikat tanah elektronik menghubungkan data pemegang hak dengan NIK dan bidang tanah dengan nomor identifikasi elektronik.
BSU Rp600.000 Oktober 2026 belum diumumkan pemerintah. Simak syarat BSU tahun lalu dan cara cek status melalui situs resmi Kemnaker.
Rumah duka Guruh Soekarnoputra di Jakarta dipadati pelayat dan karangan bunga setelah maestro seni itu wafat pada usia 73 tahun.
Sebanyak 193 karya dari 131 seniman difabel dipamerkan dalam Suluh Sumurup Art Festival 2026 di Galeri Taman Budaya Yogyakarta (TBY).
Kementerian PU menangani kekeringan yang mengancam 141.440 ha sawah melalui pemompaan air dan perbaikan irigasi.