Gagal Bayar Pinjol? Ini 5 Risiko Hukum dan Cara Menghadapinya
Gagal bayar pinjol memiliki sejumlah risiko, mulai dari penagihan, denda, riwayat kredit hingga persoalan wanprestasi. Ini langkah menghadapinya.
Kantor BPJS Kesehatan. - Antara
Harianjogja.com, JEMBER–Tiga rumah sakit di Kabupaten Jember, Jawa Timur diduga melakukan kecurangan program jaminan kesehatan nasional (JKN). Modusnya dengan memanipulasi atau mark up klaim program JKN kepada BPJS Kesehatan.
Hal tersebut disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jember Yessy Novita dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi D DPRD Jember, Dinas Kesehatan dan 14 rumah sakit yang beroperasi di wilayah Kabupaten Jember di lantai 3 DPRD Jember, Kamis.
"Kami sudah melakukan tugas sesuai dengan kewenangan hingga memberikan sanksi seperti yang diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No.16 Tahun 2019," kata Yessy di DPRD Jember.
Ia mengatakan pihaknya juga sudah memberikan sanksi tertulis kepada tiga rumah sakit yang melakukan fraud tersebut sesuai dengan Peraturan Direksi BPJS Kesehatan dan pengembalian kerugian juga sudah disepakati sesuai nilai kecurangan yang ditemukan oleh petugas BPJS Kesehatan.
"Ketiga rumah sakit tersebut juga sudah menyanggupi dan bersedia mengembalikan uang sejumlah temuan fraud klaim program JKN yang tidak sesuai itu. Kami sudah selesai melakukan sesuai kewenangan BPJS Kesehatan," tuturnya.
Saat ditanya terkait jumlah nominal mark up di tiga rumah sakit yang melakukan kecurangan program JKN, Yessy menolak untuk menyampaikan hal tersebut karena terkait kode etik.
"Pengembalian uang klaim yang tidak sesuai tersebut sudah mulai dilakukan oleh tiga rumah sakit pada awal November 2025 hingga diberi jangka waktu pada Desember 2026," katanya.
Sementara Ketua Komisi D DPRD Jember Sunarsih Horis menjelaskan bahwa pihaknya melakukan pemanggilan 14 rumah sakit sebagai langkah antisipasi agar tidak terjadi kecurangan di rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
"Kasus itu perlu menjadi pembelajaran bersama seluruh rumah sakit agar kejadian serupa tidak dilakukan rumah sakit lainnya. Jika kami langsung memanggil tiga rumah sakit yang diduga melakukan fraud, mereka bisa langsung dianggap bersalah," katanya.
Ia menjelaskan semua rumah sakit saat rapat dengar pendapat sudah sepakat untuk menjalankan kewajibannya dalam program JKN sesuai dengan aturan dan tidak melakukan hal-hal yang dapat menjadi masalah di kemudian hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Gagal bayar pinjol memiliki sejumlah risiko, mulai dari penagihan, denda, riwayat kredit hingga persoalan wanprestasi. Ini langkah menghadapinya.
Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 27 September 2026 dari Palur menuju Jogja/Tugu tersedia mulai pukul 05.00 WIB. Simak jadwal lengkapnya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 27 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal setiap stasiun dan tarif Rp8.000.
DPRD Gunungkidul menegaskan Perubahan APBD 2026 harus berorientasi pada manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar besarnya anggaran.
HP mulai bermasalah? Kenali tanda pada layar, baterai, dan suhu sebelum memutuskan mengganti perangkat.
Bangun siang bisa memengaruhi ritme sirkadian, jadwal tidur, konsentrasi, suasana hati, hingga rutinitas harian. Ini 13 dampaknya.