Undip dan ITS Borong Empat Gelar Juara KMHE 2026
Undip dan ITS meraih total empat gelar juara KMHE 2026 di Unej. Simak daftar lengkap pemenang delapan kelas kompetisi.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast (kedua kiri) saat memberi keterangan di RS Bhayangkara, Surabaya, Kamis (9/10/2025). (ANTARA/HO-MJU)
Harianjogja.com, SURABAYA— Pihak kepolisian menaikkan status penanganan kasus ambruknya bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan usai gelar perkara tim gabungan penyidik.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Jules Abraham Abast menjelaskan setelah peningkatan status tersebut, pihaknya segera memanggil sejumlah saksi untuk pemeriksaan lanjutan. Dari total 17 saksi yang sebelumnya telah dimintai keterangan pada tahap penyelidikan, akan dilakukan pemanggilan kembali terhadap beberapa orang yang keterangannya dinilai perlu didalami lebih jauh.
“Dari 17 saksi yang sudah kami periksa sejak awal, nanti akan dilihat mana yang perlu didalami. Proses pemanggilan ulang akan disesuaikan dengan kebutuhan penyidik,” ujarnya, Kamis (9/10/2025).
Menurut Abast, saksi-saksi yang diperiksa berasal dari berbagai latar belakang, antara lain pihak pengelola pondok pesantren, pekerja bangunan, hingga saksi mata di lokasi kejadian. Namun, hanya keterangan yang relevan dan memiliki keterkaitan langsung dengan peristiwa runtuhnya bangunan yang akan diperdalam pada tahap penyidikan.
“Latar belakang saksi beragam, tetapi yang kami dalami hanya yang relevan dengan peristiwa tersebut. Kalau hanya mengetahui sepintas atau datang setelah kejadian, mungkin tidak kami periksa lebih lanjut,” ujarnya.
Abast menambahkan tim gabungan penyidik telah dibentuk sejak 29 September, segera setelah peristiwa ambruknya bangunan Ponpes Al Khoziny yang menyebabkan puluhan korban jiwa dan luka-luka.
Tim tersebut terdiri dari personel Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim dan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sidoarjo.
Selain pemeriksaan saksi, penyidik juga akan meminta keterangan dari sejumlah ahli, antara lain ahli konstruksi dan ahli bangunan, untuk memperkuat pembuktian unsur pidana dalam peristiwa tersebut. “Keterangan ahli menjadi salah satu alat bukti penting untuk menguatkan proses pembuktian dugaan tindak pidana,” kata Abast.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Undip dan ITS meraih total empat gelar juara KMHE 2026 di Unej. Simak daftar lengkap pemenang delapan kelas kompetisi.
Kerja Ngejar Apa, Sih? tayang 12 November 2026. Simak sinopsis, daftar pemain, dan kisah persaingan masa probasi.
Indonesia mengakhiri Asian Games 2026 di peringkat ke-16 dengan 39 medali, terdiri dari lima emas, 11 perak, dan 23 perunggu.
Sebanyak 600 lulusan SMK DIY dijadwalkan berangkat bekerja ke luar negeri pada 29 Oktober 2026. Mayoritas akan bekerja sebagai caregiver di Jepang.
Kasus Negreira kembali memanas setelah Real Madrid menyerahkan 50.000 halaman dokumen ke UEFA terkait Barcelona.
Candi Ijo menjadi ruang perjumpaan batik, wastra, sejarah dan masyarakat lewat “Sehari di Candi” pada Hari Batik Nasional.