Pemerintah Targetkan Produktivitas Pekerja Manufaktur Rp147,7 Juta per Orang
Kemenperin menargetkan produktivitas pekerja manufaktur mencapai Rp147,7 juta per orang pada 2029 melalui penguatan SDM dan pendidikan vokasi.
Paspor Indonesia - ist/Dirjen Imigrasi
Harianjogja.com, TANGERANG—Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, menolak kedatangan dua warga negara asing (WNA) asal China berinisial JW, 39, dan BR, 49, masuk Indonesia. Alasannya, kedua WNA tersebut terlibat kasus kriminal.
Kepala Seksi Pemeriksaan I TPI Imigrasi Soekarno-Hatta, Patuanta Agum Gumilang Rambe mengatakan upaya penolakan kedatangan dua WN China ini karena mereka kedapatan mencuri barang milik penumpang asal Malaysia saat berada di dalam pesawat sebelum tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
"Kedua pelaku mencuri uang tunai sejumlah 750 Dollar Singapura dan 3 kartu debit milik penumpang warga negara Malaysia," katanya, Jumat.
Berdasarkan informasi yang diterima kejadian tindak pidana pencurian tersebut, terjadi dalam penerbangan Scoot Airlines TR-268 rute Singapura-Jakarta pada Kamis (2/10) lalu. Menyadari barang korban dicuri, langsung segera melaporkan kejadian tersebut kepada awak kabin pesawat. Laporan itu pun diteruskan ke Air Traffic Control (ATC) dan selanjutnya ke pihak keamanan bandara serta kepolisian.
"Pada saat pesawat tiba, personel Polres Soekarno-Hatta yang sudah berkoordinasi dengan imigrasi langsung menjemput 2 warga negara Tiongkok itu di depan gate dan dibawa ke ruang office imigrasi untuk pemeriksaan," ucapnya.
Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku asal China ini menyerahkan kembali barang-barang milik korban yang telah dicurinya. Selanjutnya korban memilih tidak melanjutkan ke proses hukum, tapi tindakan pencurian yang dilakukan pelaku di dalam pesawat menjadi dasar penolakan masuk ke Indonesia.
"Karena belum melewati Tempat Pemeriksaan Imigrasi, keduanya ditolak masuk ke Indonesia. Kita tolak masuk dan kita berikan cap denied entry di paspornya," ujarnya.
Sesuai prosedur pihak maskapai Scoot Airlines bertanggung jawab untuk memulangkan kedua pelaku yang bermasalah itu untuk kembali ke bandara keberangkatan atau ke Singapura.
"Karena sudah melakukan tindak pidana sehingga dia harus kembali ke bandara origin dengan pesawat Scoot Airlines TR279 tujuan Jakarta-Singapura," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kemenperin menargetkan produktivitas pekerja manufaktur mencapai Rp147,7 juta per orang pada 2029 melalui penguatan SDM dan pendidikan vokasi.
Kemenhaj mengimbau WNI di Arab Saudi meningkatkan kewaspadaan. Calon jemaah umrah diminta mengecek jadwal dan berkoordinasi dengan PPIU.
Pemkab Banyumas menggelar Salat Istisqa di tengah kekeringan. BPBD mengerahkan enam armada tangki air untuk membantu warga terdampak.
CEO Microsoft Satya Nadella mengusulkan mekanisme darurat untuk menghentikan model AI, disertai audit independen dan transparansi sistem.
IDAI mengingatkan bahaya telur mentah bagi bayi dan anak karena risiko Salmonella. Simak cara mengolah telur yang aman untuk MPASI.
Verifikasi wajah Perlinsos Digital gagal saat daftar bansos PKH dan BPNT? Simak penyebab, cara mengatasi, dan layanan bantuan yang tersedia.