Kapolri Lantik Kalemdiklat Polri dan 5 Kapolda Baru
Kapolri Jenderal Listyo Sigit melantik Kalemdiklat Polri, lima kapolda baru, dan satu pejabat utama Mabes Polri di Jakarta.
Ilustrasi pajak. - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian membantah jika kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di sejumlah daerah ada hubungannya dengan kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan oleh pemerintah pusat.
Dijelaskan Tito, sejumlah daerah telah memberlakukan kenaikan tarif PBB sejak 2022, termasuk lima daerah yang baru mulai memberlakukan kenaikan pajak tersebut pada tahun ini.
BACA JUGA: DAK-DAU Bantul Dipangkas Rp21,7 Miliar, Ini Strategi yang Dilakukan Pemkab
“Kami sudah melihat daerah-daerah ini, ada yang memang menaikkan, tapi bervariasi ada yang 5 persen, ada yang 10 persen, ada yang kemudian berdampak di atas 100 persen, itu 20 daerah,” katanya saat menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, Jumat (15/8/2025) malam.
Tito mengatakan 15 daerah sudah membuat aturan terkait kenaikan pajak tersebut pada 2022, 2023 dan 2024, sedangkan lima daerah lainnya baru menerapkan aturan tersebut pada 2025.
Berdasarkan data tersebut, ia pun mengatakan sebagian besar aturan daerah mengenai kenaikan PBB dan NJOP itu diterbitkan sebelum pemerintahan Presiden Prabowo Subianto resmi menerapkan kebijakan efisiensi anggaran pada awal 2025.
“Jadi, Perkada (Peraturan Kepala Daerah) dari lima daerah itu dibuat di tahun 2025, sisanya itu dibuat di tahun 2022, 2023, dan 2024. Artinya, (kenaikan PBB dan NJOP di) 15 daerah tidak ada hubungannya dengan efisiensi yang terjadi,” kata Tito, menjelaskan.
Ia mengatakan dari 20 daerah yang menaikkan besaran PBB dan NJOP tersebut, dua di antaranya sudah membatalkan aturan tersebut. “Dari 20 daerah ini, dua daerah sudah membatalkan, Pati dan Jepara,” ujar dia.
Tito mengatakan kenaikan PBB dan NJOP memang merupakan kewenangan pemerintah daerah, seperti yang tercantum dalam Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).
“Tapi ada klausul, yaitu harus mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat, yang kedua juga harus ada partisipasi dari masyarakat, jadi harus mendengar suara publik juga,” ujar dia.
Pada Rabu (13/8/2025), puluhan ribu warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah, melakukan unjuk rasa menuntut Bupati Pati Sudewo mengundurkan diri dari jabatannya sebagai buntut dari polemik kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen.,Kebijakan tersebut pada akhirnya dibatalkan dan tarif PBB-P2 akan dikembalikan seperti semula atau sama seperti tahun 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kapolri Jenderal Listyo Sigit melantik Kalemdiklat Polri, lima kapolda baru, dan satu pejabat utama Mabes Polri di Jakarta.
UKDW tidak hanya berfokus pada kualitas akademik, tetapi juga menghadirkan inovasi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan tantangan masa depan
Trump dan Xi Jinping sepakat stabilkan hubungan AS-China, termasuk pembelian 200 pesawat Boeing dan kerja sama perdagangan strategis.
Penjaga TPR lama Pantai Parangtritis disabet clurit oleh pelaku tak dikenal. Polisi masih memburu pelaku dan mendalami motif penyerangan.
Jadwal bus KSPN Malioboro ke Pantai Ndrini dan Obelix Sea View Senin 18 Mei 2026, lengkap dengan rute dan tarif.
Program UKDW Scholarship membuka kesempatan bagi siswa berprestasi untuk menempuh pendidikan tinggi sekaligus mengembangkan potensi akademik maupun non-akademik