Marc Marquez Dibayangi Kutukan Mandalika Jelang GP Indonesia
Marc Marquez menghadapi GP Indonesia 2026 dengan bayang-bayang kutukan Mandalika dan persaingan ketat perebutan gelar juara dunia MotoGP.
Menteri Sekretaris Negara (Menseneg) Prasetyo Hadi. - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah tengah mencari jalan keluar terbaik untuk menyelesaikan polemik terkait sejumlah kafe dan tempat usaha yang enggan memutar lagu-lagu Indonesia karena kekhawatiran terhadap masalah royalti.
"Kita sedang mencari jalan keluar ya, sebaik-baiknya," ujar Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa.
Prasetyo menyampaikan polemik tersebut memunculkan pandangan berbeda di masyarakat. Di satu sisi, terdapat tuntutan dari para pencipta lagu agar hak ekonomi mereka dihormati, termasuk dalam penggunaan karya di ruang publik.
Namun di sisi lain, ada pihak yang menganggap pemutaran lagu di tempat seperti kafe bukan bentuk komersialisasi yang seharusnya dikenakan royalti.
"Juga ada sebagian juga yang merasa bahwa kalau itu domain publik, kemudian kalaupun dalam tanda kutip dianggap dikomersialisasikan itu, tetapi bentuknya seperti hanya diputar di kafe atau di rumah makan, ada juga yang berpendapat bahwa kalau seperti itu bentuknya ya enggak masalah," kata dia.
Prasetyo mengatakan ada pula pihak-pihak yang berpendapat bahwa pemanfaatan lagu yang bersifat komersial, seperti melalui platform digital, pertunjukan, atau acara tertentu yang menghasilkan keuntungan, merupakan bentuk penggunaan yang seharusnya diatur dalam pembagian hak kepada pencipta lagu.
"Ada yang berpendapat bahwa itulah yang harus diatur pembagian haknya kepada yang menciptakan lagu. Kita sedang cari jalan keluar terbaiknya," ucap Prasetyo.
BACA JUGA: Konsumsi Rumah Tangga Tumbuh 4,9 Persen
Pemerintah, kata dia, berupaya mempertemukan berbagai pihak yang terlibat untuk membahas permasalahan ini bersama, guna menghasilkan solusi yang adil bagi semua pihak.
"Kita duduk bareng lah. (Pemerintah turun tangan) Pasti," kata Prasetyo.
Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon akan mencari solusi terhadap kasus sejumlah kafe dan tempat usaha yang enggan memutar lagu-lagu Indonesia karena kekhawatiran akan masalah royalti.
“Nanti kita benahi supaya ada jalan keluar yang win win solution karena memang ada kesalahpahaman, ketakutan semacam itu,” kata Menbud di kawasan Tapos, Depok, Jawa Barat, Minggu (3/8).
Diketahui, beberapa kafe dan restoran di Indonesia, terutama di daerah Tebet, Jakarta Selatan, mulai mengurangi atau bahkan menghentikan pemutaran lagu-lagu Indonesia karena kekhawatiran terhadap masalah royalti.
Beberapa memilih untuk memutar lagu-lagu barat atau musik instrumental, bahkan ada yang sama sekali tidak memutar musik untuk menghindari kewajiban membayar royalti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Marc Marquez menghadapi GP Indonesia 2026 dengan bayang-bayang kutukan Mandalika dan persaingan ketat perebutan gelar juara dunia MotoGP.
Sleman mengingatkan risiko zoonosis dari anabul dan mendorong vaksinasi rabies berkala meski DIY berstatus bebas rabies.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 1 Oktober 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur. Cek jam keberangkatan dan kedatangan di tiap stasiun.
UMKM Keparakan didorong memperkuat higienitas produk agar mampu meningkatkan kepercayaan konsumen dan membidik wisatawan.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo 1 Oktober 2026 tersedia 10 perjalanan. Cek jam keberangkatan dari Jogja dan Kutoarjo.
Dua anak perempuan diduga diculik saat hendak les di Menceng, Kalideres. Keduanya ditemukan terpisah dan kalung emas diduga dirampas.