Barantin Kerahkan Satgas 24 Jam Awasi Hewan Kurban
Barantin membentuk satgas 24 jam untuk mengawasi hewan kurban jelang Idul Adha 2026 dan memastikan lalu lintas ternak aman.
Rapat paripurna DPR RI. /Bisnis Idonesia-Dwi Prasetya
Harianjogja.com JAKARTA—Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman akan mengundang berbagai elemen mahasiswa guna menyerap aspirasi terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana atau KUHAP pada pekan depan.
Ppenyerapan aspirasi dari berbagai elemen mahasiswa itu akan berlangsung mulai tanggal 17 Juni 2025 dengan agenda Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU). "Kami akan terus membuka diri atas masukan masyarakat terkait RUU KUHAP," kata Habiburokhman saat dihubungi dari Jakarta, Senin.
BACA JUGA: 15 Orang Tewas Dalam Kecelakaan Bus Berpenumpang Mahasiswa di Malaysia
Menurut dia, berbagai elemen mahasiswa yang akan diundang mulai dari mahasiswa dari Universitas Gadjah Mada, Universitas Indonesia, Universitas Lampung (Unila), Universitas Bandar Lampung (UBL), hingga Pasca Sarjana Universitas Borobudur. Adapun mayoritas mahasiswa yang diundang itu, kata dia, berasal dari Fakultas Hukum.
Selain mahasiswa, dia mengatakan bahwa pihaknya pun bakal menyerap aspirasi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Perhimpunan Advokat Indonesia, hingga beberapa ahli pidana ternama.
"Tujuan kami bukan sekedar memenuhi asas partisipasi bermakna, tetapi juga kami ingin memperkaya RUU KUHAP agar benar-benar berkualitas," kata dia.
BACA JUGA: Gelombang Pantai Selatan DIY Diprediksi Capai 4 Meter, Masyarakat Diminta Waspada
Berdasarkan jadwal, DPR RI memasuki masa reses mulai dari 27 Mei 2025 dan akan berakhir pada 23 Juni 2025. Adapun Komisi III DPR RI saat ini tengah menyusun RUU KUHAP yang menjadi RUU prioritas pada 2025 dalam Program Legislasi Nasional.
Komisi III DPR RI pun menargetkan bahwa RUU KUHAP akan selesai pada tahun 2025, sebelum RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) bakal berlaku mulai 2026.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Barantin membentuk satgas 24 jam untuk mengawasi hewan kurban jelang Idul Adha 2026 dan memastikan lalu lintas ternak aman.
PDAM Sleman petakan wilayah rawan air saat kemarau 2026. Godean hingga Pakem berpotensi alami tekanan rendah.
9 WNI relawan Gaza dibebaskan dari Israel. Pemerintah pastikan mereka dalam perjalanan pulang ke Indonesia.
Polres Bantul sita 256 botol miras ilegal dari tiga lokasi. Tiga pelaku diamankan dalam operasi dua hari.
Satgas PASTI hentikan CANTVR dan YUDIA. Modus investasi bodong dan kerja paruh waktu, masyarakat diminta waspada.
Kemendag minta UMKM laporkan pungli dan gangguan usaha. Pemerintah janji lindungi pelaku usaha kecil.