Komisi Yudisial Pantau 3 Perkara Sensitif di NTB, Ini Datanya
Komisi Yudisial memantau sidang dugaan pembunuhan mahasiswi di Pantai Nipah, NTB, untuk memastikan hakim menjalankan kode etik.
Wisudawan berjalan di depan salah satu gedung di Universitas Harvard, Amerika Serikat. - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Departemen Luar Negeri AS telah menginstruksikan kedutaan dan konsulat di seluruh dunia untuk memulai prosedur pemeriksaan ketat bagi siapa pun yang mengajukan visa untuk mengunjungi Universitas Harvard.
Perintah tersebut, yang dikeluarkan pada 29 Mei dari kantor Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio, mengamanatkan agar pejabat konsulat melakukan peninjauan menyeluruh terhadap aktivitas daring semua pemohon visa non-imigran yang bepergian ke Harvard "untuk tujuan apa pun."
Hal tersebut tidak hanya mencakup mahasiswa dan fakultas tetapi juga pembicara tamu, kontraktor, staf dan bahkan turis. Prosedur baru tersebut mewajibkan pelamar untuk berpotensi membuat profil media sosial mereka menjadi publik. Mereka yang tidak memiliki kehadiran daring atau akun pribadi dapat ditandai sebagai orang yang mengelak, menurut email tersebut.
Arahan tersebut merupakan bagian dari program percontohan yang lebih luas untuk memperluas pemeriksaan media sosial bagi pemohon visa AS dan mengikuti perintah Departemen Luar Negeri terpisah yang dikeluarkan awal pekan ini yang menangguhkan semua penunjukan visa pelajar baru saat kedutaan mempersiapkan perubahan tersebut.
Langkah tersebut dilakukan di tengah meningkatnya ketegangan antara pemerintahan Trump dan universitas-universitas AS. Harvard, khususnya, telah menghadapi pengawasan yang lebih ketat.
Pemerintah menuduh universitas tersebut gagal menangani insiden antisemit di kampus dan mengutip kekhawatiran tersebut dalam arahan visa. Email tersebut juga merujuk pada perintah eksekutif yang ditandatangani oleh Presiden AS Donald Trump yang bertujuan untuk memperkuat pengawasan visa dan memerangi antisemitisme.
Pemerintah federal telah mengambil tindakan agresif terhadap Harvard, termasuk membekukan pendanaan federalnya dan mengancam akan mencabut visa pelajar internasional atas pelanggaran kecil.
Upaya sebelumnya untuk memblokir universitas tersebut dari menerima mahasiswa internasional dihentikan sementara oleh pengadilan federal.
Arahan visa tersebut menambah daftar tindakan yang menargetkan lembaga akademis AS karena Gedung Putih meningkatkan pendiriannya terhadap protes kampus yang mendukung Palestina dan program yang berfokus pada keberagaman, kesetaraan, dan inklusi (DEI).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Komisi Yudisial memantau sidang dugaan pembunuhan mahasiswi di Pantai Nipah, NTB, untuk memastikan hakim menjalankan kode etik.
Normalisasi sungai di Jogja terhambat pemangkasan anggaran. BBWSO dan Pemkot andalkan kolaborasi untuk tangani Kali Code.
Skuad Inggris untuk Piala Dunia 2026 resmi dirilis. Phil Foden dan Cole Palmer tak masuk, ini daftar lengkap 26 pemain pilihan Tuchel.
Pemadaman listrik massal di Sumatera picu keluhan warga. PLN akui gangguan sistem, namun pelanggan soroti minimnya respons.
DPRD DIY ungkap persoalan serius perfilman Jogja, dari perizinan hingga perlindungan pekerja. Raperda disiapkan untuk menata industri.
Kemenko PMK dan TWC perkuat 10 sekolah di Sesar Opak lewat program SPAB. Momentum 20 tahun Gempa Jogja dorong budaya sadar bencana.