Loker Solo Terbaru 2026, Ada 1.000 Lowongan di Job Fair Gratis
Loker Solo terbaru 2026 tersedia di Job Fair gratis GSI Youth Fest pada 8 November. Ada 1.000 lowongan dari 10 perusahaan.
Adhik Kurniawan Kepolisian Daerah Jawa Tengah atau Polda Jateng, menangkap empat orang anggota organisasi masyarakat. /Polda Jateng.
Harianjogja.com, SEMARANG—Empat anggota salah satu organisasi masyarakat (ormas) ditangkap oleh Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) karena terlibat aksi premanisme. Mereka diduga melakukan perusakan dan pencurian aset milik PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) di kawasan Gergaji, Kota Semarang.
Peristiwa ini bermula saat PT KAI Daop 4 Semarang menutup sejumlah aset tanah kosong milik perusahaan dengan pagar seng pada Juli 2024. Upaya itu dilakukan untuk mencegah penguasaan lahan secara ilegal. Namun, pada Minggu (29/12/2024), sekelompok orang yang diduga anggota salah satu ormas merusak pagar tersebut dan membawa kabur material logam tanpa izin.
BACA JUGA: Mantan Menkominfo Budi Arie Bantah Terima 50 Persen dari Perlindungan Judi Online
Aksi tersebut terekam kamera CCTV di sekitar lokasi, yang kemudian menjadi bukti kuat atas dugaan tindak kriminal. Petugas PT KAI melaporkan kejadian itu ke Mapolda Jateng pada 3 Januari 2025.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol. Dwi Subagio, mengungkapkan bahwa keempat tersangka yang ditangkap adalah KA alias Anton, 41; DW alias Tebo, 45; JYO alias Ambon, 43; dan HY, 40. Keempatnya diketahui merupakan anggota salah satu ormas.
“Dari hasil penyelidikan, petugas kemudian berhasil mengidentifikasi para pelaku yang diduga merupakan anggota ormas GRIB Jaya. Selanjutnya dilakukan penangkapan kepada para pelaku untuk dimintai keterangan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Kombes Pol. Subagio, Senin (19/5/2025).
Menurut keterangan polisi, para pelaku secara bersama-sama merusak pagar seng dan galvalum yang dipasang untuk menutup bangunan kosong milik PT KAI. Mereka juga mengambil material logam tersebut tanpa izin.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain fotokopi sertifikat tanah milik PT KAI dan potongan besi berbagai ukuran yang berasal dari pagar. Selain itu, diamankan pula alat komunikasi (ponsel), dokumen surat mandat yang ditandatangani pimpinan ormas, serta satu unit mobil pikap yang digunakan untuk mengangkut hasil kejahatan.
“Saat ini kami masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut untuk mencari para pelaku lainnya. Kami tidak akan mentoleransi segala bentuk premanisme yang berkedok ormas atau kelompok apa pun. Semua akan kami tindak tegas sesuai hukum. Operasi Aman Candi 2025 akan terus digencarkan untuk menjaga rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat,” katanya.
Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP jo Pasal 55 ayat (1), atau Pasal 170 KUHP jo Pasal 56 KUHP, serta atau Pasal 363 KUHP jo Pasal 55 ayat (1), dan/atau Pasal 363 KUHP jo Pasal 56 KUHP. Mereka terancam hukuman penjara hingga 7 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Loker Solo terbaru 2026 tersedia di Job Fair gratis GSI Youth Fest pada 8 November. Ada 1.000 lowongan dari 10 perusahaan.
ESDM membuka rekrutmen Pengawal Energi 2026 untuk 108 personel. Simak syarat, dokumen, cara daftar, dan jadwal seleksi sebelum 1 November.
Pemegang hak lagu Elvis Presley menggugat Anthropic atas dugaan penggunaan 274 lagu untuk melatih AI Claude. Nilai tuntutan mencapai US$41 juta.
Celah WPSplinter pada perangkat lunak Wi-Fi Broadcom berpotensi membahayakan router. Simak risiko dan cara mengamankan jaringan rumah.
TNI AU menyiagakan helikopter Super Puma untuk membantu pemadaman karhutla di Gunung Lawu melalui water bombing dan pemantauan titik api.
Lee Biscuits dikabarkan menutup pabrik di Johor, Malaysia, akhir Oktober 2026 setelah 92 tahun berproduksi. Simak sejarah merek biskuit Marie.