MA Tolak PK, Vonis Korupsi Selter Tsunami Lombok Tetap Berlaku
Mahkamah Agung tolak PK kasus korupsi selter tsunami Lombok. Vonis 6 tahun penjara tetap berlaku.
Siswa Kelas 2 SDN Sinduadi Timur, Dhamar dan Bilal, sedang sedang menikmati makanan program Makan Bergizi Gratis yang digelar di Kalurahan Sinduadi, Depok, Sleman, Senin (13/1/2025). - Harian Jogja/Andreas Yuda Pramono
Harianjogja.com, JAKARTA—Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyatakan pihaknya akan memberikan insentif bagi Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) yang berhasil meningkatkan kualitas layanan untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dadan menyatakan, SPPG yang sudah berjalan terlebih dahulu akan diaudit melalui lembaga independen untuk mendapatkan sertifikasi dan akreditasi.
"Dengan hasil audit itu, maka insentif yang diterima oleh SPPG atau mitra dengan kualitas baik pasti akan berbeda dengan yang excellent atau baik sekali, kan dibedakan dari situ. Jadi, nanti hasilnya mungkin ada unggul, baik sekali, dan baik," katanya, Selasa (6/5/2025).
BACA JUGA: Dapur SPPG Sleman Ditinjau
Ia menyebutkan, mulai bulan depan, skema insentif tersebut akan dilaksanakan untuk sebagai landasan BGN memberikan insentif kepada mitra yang memiliki fasilitas baik.
Dadan juga mengemukakan, saat ini BGN telah mengubah pola mekanisme pencairan uang ke mitra MBG melalui akun virtual atau virtual account untuk mencegah kejadian penggelapan dana seperti yang terjadi di Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) Kalibata, Jakarta Selatan, terulang kembali.
"Ini adalah rekening bersama yang dibuat BGN ketika mitra sudah terverifikasi, kemudian kita buatkan virtual account, yang hanya bisa dicairkan oleh dua pihak, satu oleh perwakilan yayasan, satu lagi oleh Kepala SPPG, jadi seluruh transaksi dilakukan melalui digital," paparnya.
Ia menegaskan, untuk saat ini tidak ada lagi SPPG yang boleh berjalan sebelum memiliki virtual account (VA), dan uang muka untuk menjalankan program MBG akan masuk 10 hari setelah SPPG memiliki VA.
Selain itu, BGN kini juga tidak lagi mengizinkan mitra melakukan sistem mengganti biaya di belakang atau reimburse, dan seluruh SPPG diminta untuk membuat proposal setelah uang muka masuk.
"Mulai sekarang tidak ada SPPG yang boleh jalan sebelum ada VA, dan uang muka itu masuk untuk 10 hari ke depan. Mulai pekan ini ke depan, seluruh transaksi menggunakan VA. Mitra-mitra bekerja dengan uang muka yang dikirim BGN untuk 10 hari ke depan. Misalnya kalau hari ini, Selasa (6/5), uang masuk VA, Kepala SPPG dan mitra sudah harus mulai membuat proposal untuk tanggal 15 Mei," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Mahkamah Agung tolak PK kasus korupsi selter tsunami Lombok. Vonis 6 tahun penjara tetap berlaku.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo Jumat 22 Mei 2026. Berangkat hampir tiap jam dengan tarif Rp8.000, praktis dan hemat.
Ratusan anak muda gelar konser di Titik Nol Jogja, suarakan perlawanan dan solidaritas di tengah isu kriminalisasi aktivis.
PAD pariwisata Sleman terus naik, tapi pertumbuhannya melambat. Ini penyebab dan data lengkapnya.
Penyalahgunaan obat-obatan tertentu di Jogja meningkat dan mengancam generasi muda. BPOM ungkap dampak serius hingga risiko kematian.
Buku Kampus Pergerakan diluncurkan saat 28 tahun Reformasi, mengulas sejarah panjang perjuangan mahasiswa sejak 1986.