Viral Lokasi Koperasi Sianok Disebut Terisolir, Ini Faktanya
Dandim Agam bantah isu Kopdes Merah Putih di Sianok terisolir. Lokasi strategis di kawasan wisata dan mudah diakses warga.
Nozzle BBM - Foto dibuat oleh AI/StockCake
Harianjogja.com, BANTEN—PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) mengapresiasi aparat Kepolisian Daerah (Polda) Banten, yang menindak oknum pengoplos BBM jenis Pertamax di SPBU Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Serang, Kota Serang, Provinsi Banten.
Kedua oknum pelaku yaitu manajer dan pengawas SPBU telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polda Banten dalam kasus pengoplosan yang terjadi pada 25 Maret 2025 itu.
Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat Eko Kristiawan dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, mengatakan akibat kelalaian yang dilakukan SPBU, pihaknya telah memberikan surat peringatan dan memberikan sanksi tegas berupa penghentian pasokan BBM dan operasional SPBU sampai 30 April 2025.
BACA JUGA: Ekonom: Pertamina Mandalika Racing Series 2025 Bisa Mendongkrak Ekonomi Nasional
"Selama masa sanksi, SPBU 34.421.13 Kota Serang itu tidak boleh beroperasi melayani kebutuhan energi masyarakat," katanya dilansir Antara, Kamis (1/5/2025).
Pihaknya tetap menjamin ketersediaan stok, kelancaran distribusi, serta kualitas BBM Pertamina bagi masyarakat di wilayah Kota Serang dan sekitarnya.
"Untuk sementara, masyarakat dapat mengisi BBM di SPBU 31.421.01 di Jalan Ahmad Yani, Sumurpecung, Kecamatan Serang, Kota Serang, yang berjarak sekitar 1,2 km dari lokasi SPBU kejadian," ujarnya.
Kasus tersebut bermula dari adanya keluhan konsumen soal perbedaan warna BBM jenis Pertamax dan dari hasil pengecekan yang dilakukan Pertamina, diduga pihak SPBU telah menerima pengiriman BBM yang tidak sesuai spesifikasi dan bukan berasal dari Fuel Terminal Pertamina.
Untuk informasi mengenai produk, layanan dan pengaduan, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135 atau email pcc135@pertamina. com.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Dandim Agam bantah isu Kopdes Merah Putih di Sianok terisolir. Lokasi strategis di kawasan wisata dan mudah diakses warga.
Witan Sulaeman resmi perpanjang kontrak 3 tahun di Persija Jakarta. Siap tampil maksimal di bawah pelatih Shin Tae-yong.
Harga iPhone Juli 2026 di iBox turun, terutama iPhone 16e. Simak daftar lengkap harga terbaru dan seri baru iPhone 17e.
BMKG menyebut Siklon BAVI memengaruhi cuaca DIY. Prakiraan 5-7 Juli cerah berawan, namun gelombang laut selatan berpotensi tinggi.
Event trail run makin marak di Jateng. Muria Trail Run 2026 ditargetkan 500 peserta dan dorong sport tourism serta ekonomi lokal.
Haedar Nashir menegaskan pendidikan bukan alat kekuasaan atau ekonomi. Ia dorong reorientasi kebijakan demi masa depan bangsa.