APBN 2027 Alokasikan Rp23 Triliun untuk Gaji PPPK Daerah
Gaji PPPK di lingkungan pemda ditanggung pemerintah pusat mulai 2027 dengan anggaran Rp23 triliun dalam APBN 2027.
Seismograf gempa bumi - Ilustrasi/StockCake
Harianjogja.com, MYANMAR-Pemimpin junta Myanmar, Jenderal Senior Min Aung Hlaing, mengajukan permohonan bantuan internasional setelah jumlah korban tewas akibat gempa dahsyat di Myanmar, Jumat (28/3/2025), meningkat menjadi 144 orang, dengan ratusan lainnya mengalami luka-luka.
Dalam pidato yang disiarkan di televisi, Min Aung Hlaing memperingatkan jumlah korban masih bisa bertambah, mengingat gempa tersebut menyebabkan kerusakan infrastruktur yang sangat parah.
"Korban tewas akibat gempa yang berpusat di Mandalay telah mencapai 144 orang, dengan 732 lainnya terluka," ujarnya.
Ia juga meminta bantuan internasional seiring upaya pencarian dan penyelamatan yang terus dilakukan di wilayah terdampak.
BACA JUGA : Kerusakan Gempa Myanmar hingga Bangkok, Ini Analisa BMKG
Sementara itu, di Thailand, sedikitnya 10 orang tewas, sementara 117 lainnya terjebak atau dinyatakan hilang setelah sebuah gedung pencakar langit di Bangkok runtuh akibat gempa berkekuatan 7,7 magnitudo yang berpusat di wilayah Sagaing, Myanmar, pada Jumat.
Menurut Survei Geologi AS (US Geological Survey), gempa pertama diikuti oleh gempa susulan berkekuatan 6,4 magnitudo hanya dalam jeda 12 menit kemudian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : antara
Gaji PPPK di lingkungan pemda ditanggung pemerintah pusat mulai 2027 dengan anggaran Rp23 triliun dalam APBN 2027.
Dinsos PPPA Kulonprogo menemukan pensiunan ASN menerima bansos. Penerima yang tidak layak diminta sadar dan dapat diganti sesuai kondisi.
Dinkes Bantul memastikan belum ada temuan influenza A hingga 29 September 2026 meski terdapat laporan 24 kasus di DIY.
MK menyatakan permohonan hak mempertahankan nomor HP saat berganti operator atau MNP tidak dapat diterima karena dinilai kabur.
Disdik Sleman menyebut laporan SD Negeri Ledoknongko tidak mencantumkan siswa sebagai ABK, berbeda dengan informasi awal kepolisian.
Kejagung menyatakan Kolonel Budi Utomo tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG dan ditahan sejak Agustus 2026 di Pomdam Jaya.