Rupiah Diproyeksi Melemah ke Rp18.000 per Dolar AS Hari Ini
Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS diperkirakan bergerak fluktuatif dan ditutup melemah di kisaran Rp17.940-Rp18.000 per dolar AS.
TitTok/Ist
Harianjogja.com, JAKARTA— TikTok tidak lagi dapat diakses di Amerika Serikat setelah undang-undang mengenai pelarangan platform asal China tersebut mulai diberlakukan pada 19 Januari 2025.
Menurut laporan The Verge pada Minggu (19/1), TikTok telah dihapus dari toko aplikasi Apple dan Google dan tidak tersedia lagi di web. Pengguna yang membuka aplikasi itu juga diblokir dari menonton video.
TikTok mulai memblokir akses pengguna di Amerika Serikat mulai Sabtu (18/1) sekitar pukul 22.30 waktu setempat, memunculkan pesan yang menyebutkan bahwa layanan TikTok tidak tersedia saat ini.
"Undang-undang yang melarang TikTok telah diberlakukan di AS. Sayangnya, itu berarti Anda tidak dapat menggunakan TikTok untuk saat ini," demikian antara lain isi pemberitahuan yang muncul.
Dalam pesannya TikTok juga menyampaikan, presiden terpilih Amerika Serikat Donald Trump telah mengindikasikan bahwa ia akan bekerja sama dengan perusahaan untuk menemukan solusi guna memulihkan TikTok setelah ia menjabat.
Penghentian layanan TikTok berdampak pada 170 juta orang pengguna aplikasi di Amerika Serikat menurut data TikTok.
Pemerintahan Presiden Joe Biden menyatakan akan menyerahkan tanggung jawab penegakan hukum mengenai pemblokiran TikTok kepada pemerintahan presiden terpilih Donald Trump dan menyebut ancaman TikTok untuk menutup layanannya sebagai "tipuan."
Namun, TikTok bersikeras bahwa tanpa jaminan yang lebih jelas mereka harus menutup layanannya di Amerika Serikat.
TikTok menyampaikan kepada karyawannya bahwa perusahaan sedang mengupayakan agar akses layanan tidak harus ditutup.
BACA JUGA: Donald Trump Bakal Tunda Pemblokiran TikTok Usai Dilantik jadi Presiden
Dalam surel kepada karyawan pada Sabtu (18/1) sekitar pukul 21.00, TikTok menyampaikan bahwa Presiden Trump telah mengindikasikan bahwa ia akan bekerja sama dengan perusahaan untuk menemukan solusi guna mengaktifkan kembali TikTok setelah ia menjabat pada 20 Januari 2025.
TikTok pada Sabtu (18/1) malam menyampaikan pesan peringatan kepada penggunanya mengenai pemblokiran aplikasi.
"Kami menyesalkan bahwa undang-undang AS yang melarang TikTok akan mulai berlaku pada tanggal 19 Januari dan memaksa kami untuk menghentikan layanan kami sementara," kata perusahaan.
Selain itu, perusahaan menyatakan bahwa mereka sedang berupaya memulihkan layanan di Amerika Serikat sesegera mungkin.
Selain TikTok, layanan lain milik perusahaan induk TikTok, ByteDance, seperti CapCut dan platform Lemon8 juga tidak bisa diakses di Amerika Serikat.
Undang-undang pelarangan atau divestasi yang berlaku mulai Minggu (19/1) secara efektif melarang TikTok, kecuali ByteDance menjual sebagian besar sahamnya di perusahaan tersebut.
Namun, ByteDance tidak menunjukkan tanda-tanda bersedia menjual sahamnya, bahkan saat tenggat waktu semakin dekat.
Sebaliknya, TikTok menggugat pemerintah Amerika Serikat berkenaan dengan penerapan undang-undang tersebut, tetapi kalah di Mahkamah Agung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS diperkirakan bergerak fluktuatif dan ditutup melemah di kisaran Rp17.940-Rp18.000 per dolar AS.
Meta menguji StoryKit, aplikasi AI yang mampu membuat dongeng anak otomatis hanya dari foto, karakter, dan pesan moral. Inovatif, namun memicu perdebatan soal k
Kantor Cabang Koordinator Bank Jateng Purwokerto mendorong generasi muda di wilayah Banyumas Raya untuk memiliki visi yang visioner dan jauh ke depan
Harga durian Vietnam kembali naik setelah ekspor ke China meningkat. Kebijakan baru bea cukai mempercepat pengiriman dan mendorong permintaan durian premium.
Rachel Allessya Rose/Febi Setianingrum menciptakan kejutan besar di China Open 2026 setelah menyingkirkan unggulan kedua asal China Jia Yi Fan/Zhang Shu Xian da
Satpol PP Bantul membongkar lokasi produksi miras oplosan di Kalurahan Sabdodadi. Petugas menyita 10 galon bahan baku, botol miras siap edar, dan sejumlah alat