Sidang Banding Kasus Chromebook, Nadiem Minta Putusan Dikaji Ulang
Nadiem Makarim menjalani sidang perdana banding kasus Chromebook. Tim kuasa hukum meminta majelis hakim mengkaji ulang putusan pengadilan tingkat pertama.
Ilustrasi aplikasi Koin Jagat. /Playstore.
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan pihaknya akan mengambil langkah tegas apabila permainan "Koin Jagat" terbukti melanggar aturan yang berlaku.
"Kita ambil langkah tegas jika ada pelanggaran terhadap peraturan dan juga perundang-undangan yang berlaku," ujar Meutya di Jakarta, Senin (13/1/2025).
Meutya mengaku telah menerima banyak masukan dari masyarakat, termasuk melalui pesan langsung di media sosial, mengenai permainan pada aplikasi "Jagat" tersebut. Ia telah berkoordinasi dengan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo dan mengarahkan Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar untuk mempelajari lebih dalam terkait aplikasi itu.
BACA JUGA : Selain Judi Online, Komdigi Diminta Prioritaskan Memberantas Net Ilegal
Pendalaman tersebut akan berfokus pada sejumlah aspek, seperti potensi kerugian, dampak permainan, serta kesesuaiannya dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku.
Pihaknya akan mengambil langkah tegas jika ditemukan adanya pelanggaran hukum. "Saya sendiri baru mendapat masukan sehingga kita akan pelajari dulu," kata dia.
Permainan “Koin Jagat” merupakan sebuah permainan yang ada dalam aplikasi Jagat. Berdasarkan data yang tertera dalam Google Play, Jagat merupakan aplikasi sosial yang dibuat agar pengguna selalu dekat dengan keluarga dan sahabatnya.
Aplikasi ini mulanya digunakan untuk menunjukkan lokasi real-time pengguna satu dengan yang lainnya, serta menandai tempat favorit dan berkesan. Pengguna juga bisa mengirimkan emoji ke pengguna lainnya. Namun, aplikasi Jagat kemudian menawarkan permainan "Jagat Coin Hunt" yang bisa ditukar dengan total hadiah Rp850.000.000 di Jakarta pada Desember 2024.
BACA JUGA : Menteri Meutya Hafid Minta Ibu-Ibu Jaga Keluarga Agar Tidak Terjerat Judi Online
Belakangan diketahui, warga di beberapa daerah ramai-ramai menyerbu taman kota atau ruang publik untuk berburu koin. Salah satu wilayah di Jakarta yang menjadi sasaran masyarakat mencari koin tersebut adalah Kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat.
Sebelumnya, di Bandung, Jawa Barat, tren itu juga sempat terjadi. Warga yang berburu koin di Taman Tegalaga bahkan dilaporkan sampai merusak sejumlah fasilitas. Polda Metro Jaya menyatakan akan menindak siapapun sebagai perusak fasilitas umum terkait tren berburu koin melalui aplikasi "Koin Jagat".
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Nadiem Makarim menjalani sidang perdana banding kasus Chromebook. Tim kuasa hukum meminta majelis hakim mengkaji ulang putusan pengadilan tingkat pertama.
Jennie BLACKPINK ungkap rencana hiatus usai album kedua dan festival musim panas. Idol 30 tahun itu ingin liburan ke Eropa dan menikmati hidup tanpa jadwal.
Timnas Indonesia naik satu peringkat ke 117 FIFA usai kalah 0-3 dari Vietnam. Simak analisis perolehan poin dan klasemen Grup A Piala AFF 2026.
WhatsApp luncurkan fitur @all untuk notifikasi seluruh anggota grup, polling anonim, edit pertanyaan 15 menit, dan bikin sub-grup sekali ketuk.
DPUPRKP Gunungkidul mengajukan bantuan Inpres Jalan Daerah (IJD) senilai Rp84 miliar ke Pemerintah Pusat untuk perbaikan 2 ruas jalan yang dimiliki.
Jadwal pendaftaran CPNS 2026 masih dinantikan. BKN ingatkan hoaks seleksi ASN. Simak estimasi timeline dan imbauan resmi di sini.