Cristiano Ronaldo Kirim Pesan Duka untuk Lionel Messi
Cristiano Ronaldo menyampaikan dukungan kepada Lionel Messi setelah ayahnya, Jorge Messi, meninggal dunia pada usia 68 tahun.
Tersangka Gregorius Ronald Tannur di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Jumat (6/10/2023)./Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Mahkamah Agung (MA) telah memberikan sanksi kepada lima orang aparatur terkait vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dalam perkara pembunuhan Dini Sera Afrianti.
Juru Bicara MA, Yanto, menjelaskan sebelum memberikan sanksi kepada lima orang tersebut, pimpinan MA menerima laporan hasil pemeriksaan dari Badan Pengawasan (Bawas) MA yang telah memeriksa secara komprehensif terhadap para terlapor dan pihak-pihak terkait lainnya.
Hasil pemeriksaan Bawas MA menemukan telah terjadi pelanggaran kode etik sebagaimana diatur dalam Keputusan Bersama Ketua Mahkamah Agung RI dan Ketua Komisi Yudisial RI Nomor 047/KMA/SKB/IV/2009-02/SKB/P.KY/IV/2009 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).
Selanjutnya, ditemukan pelanggaran Keputusan Mahkamah Agung RI Nomor 122/KMA/SK/VII/2013 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Panitera dan Juru Sita. Salah satu yang diberikan sanksi adalah mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Rudi Suparmono.
“Saudara R yang dahulu pimpinan Pengadilan Negeri Surabaya melakukan pelanggaran disiplin berat. Terhadap yang bersangkutan dijatuhi hukuman non-palu selama dua tahun,” katanya.
Selain Rudi, Yanto menyebut mantan Wakil Ketua PN Surabaya Dju Johnson Mira Mangngi turut diberikan sanksi. “Kedua, saudara D, dahulu pimpinan Pengadilan Negeri Surabaya melakukan pelanggaran disiplin ringan. Oleh karenanya terhadap yang bersangkutan dijatuhi sanksi ringan berupa pernyataan tidak puas secara tertulis,” ujarnya.
RA yang merupakan mantan Juru Sita Pengganti PN Surabaya disebut melakukan pelanggaran berat, dan dijatuhi hukuman disiplin berat berupa pembebasan dari jabatan menjadi pelaksana selama 12 bulan.
Selanjutnya, Y mantan Juru Sita Pengganti PN Surabaya, dan UA mantan Panitera Muda Pidana PN Surabaya juga disebut melakukan pelanggaran berat, dan dijatuhi hukuman disiplin berat berupa pembebasan dari jabatan menjadi pelaksana selama 12 bulan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Cristiano Ronaldo menyampaikan dukungan kepada Lionel Messi setelah ayahnya, Jorge Messi, meninggal dunia pada usia 68 tahun.
Lionel Messi kembali ke Inter Miami usai sang ayah wafat, namun The Herons kalah dramatis 2-3 dari Leon di Leagues Cup 2026 dan tersingkir.
Saham Roblox anjlok 70% setahun, nilai pasar lenyap Rp1,2 triliun. CFO sebut kurang game viral dan perubahan algoritma jadi biang kerok. Simak selengkapnya.
Striker anyar PSIM Jogja Adrian Dalmau mengungkap perbedaan sepak bola Indonesia dan Spanyol. Jebolan akademi Real Madrid itu juga berbicara soal adaptasi cuaca
Romelu Lukaku resmi bergabung dengan Fenerbahce dari Napoli dengan nilai transfer 6 juta euro. Striker Belgia itu kembali ke Turki setelah 30 tahun
KLH/BPLH menerbitkan Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2026 yang melarang pembukaan lahan dengan cara membakar. Kebijakan ini diterapkan untuk mencegah karhutla di te