Anggaran MBG Capai Rp153,2 Triliun, Pemerintah Perketat Pengawasan SPPG
Anggaran MBG mencapai Rp153,2 triliun hingga September 2026 dengan 57 juta penerima. Pemerintah memperketat standar higiene dan ketepatan sasaran.
Foto ilustrasi anggota Densus 88 menjalankan tugas - Antara
Harianjogja.com, GORONTALO—Densus 88 Antiteror Polri membenarkan menangkap seorang terduga teroris berinisial YLK yang terafiliasi kelompok teroris Al Qaeda in the Arabian Peninsula (AQAP), di Gorontalo pada 21 Agustus 2024.
"Betul [telah menangkap YLK]," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar ketika dihubungi di Jakarta, Selasa.
Densus 88 menangkap YLK pada Rabu, 21 Agustus 2024 pada pukul 15.29 WITA di Desa Mongolato, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo. YLK disebut terafiliasi dengan AQAP dan pernah berencana melakukan aksi teror terhadap Bursa Efek Singapura.
BACA JUGA : Puluhan Pelaku Teroris Tertangkap di DIY, Begini Sebarannya
Barang bukti menonjol yang diamankan oleh Densus 88 adalah satu lembar buletin dakwah Hizbut Tahrir Indonesia, satu buah paspor atas nama YLK, dan satu lembar dokumen pemeriksaan imigrasi Singapura.
Berdasarkan penyelidikan penyidik Densus 88, diketahui bahwa pada tahun 2012, YLK bergabung dengan kelompok Jamaah Anshor Tauhid (JAT) dan mengikuti program pengiriman personel ke Yaman sebagai bagian dari jihad global AQAP. Keberangkatan YLK ke Yaman tersebut difasilitasi oleh ABU yang telah ditangkap oleh Densus 88. Pada saat itu, ABU menjabat sebagai lajnah roqobah (kaderisasi) kelompok Jamaah Ansharuh Syariah.
Ketika di Yaman, YLK mengaku mendapatkan perintah dari petinggi AQAP yang berinisial AM/AZ untuk melakukan aksi teror di Bursa Efek Singapura. Lalu, pada tahun 2015, YLK mencoba masuk ke Singapura melalui jalur laut, tetapi ditolak oleh imigrasi Singapura dan dideportasi ke Batam.
Setelah tahun 2016, YLK berupaya menghilangkan jejak dengan mengganti identitas-nya hingga ditangkap pada Agustus 2024.
Sebelum bergabung dengan AQAP, YLK pernah mengikuti pelatihan di Camp Hudaibiyah, Filipina, pada tahun 1998–2000. Lalu, pada tahun 2001, YLK pernah mengikuti Muqoyama Badar Tahap 2 (Pelatihan Para Militer) di Jawa Timur yang merupakan program Jamaah Islamiyah.
BACA JUGA : Radikalisme Masih Berkembang lewat Online
Kemudian, YLK pernah ditahan pada tahun 2003 terkait kepemilikan senjata laras panjang yang merupakan titipan dari UM, narapidana terorisme kasus Bom Bali 1.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Anggaran MBG mencapai Rp153,2 triliun hingga September 2026 dengan 57 juta penerima. Pemerintah memperketat standar higiene dan ketepatan sasaran.
LPS mencatat tiga BPR di DIY dicabut izin usahanya. Klaim penjaminan simpanan yang dibayarkan mencapai Rp58,51 miliar.
Disdikpora Kota Jogja mencatat kekurangan 71 guru SD dan SMP pada 2026. Kebutuhan sementara dipenuhi melalui berbagai skema, termasuk dana BOS.
BPK menemukan masalah pengelolaan keuangan negara senilai Rp49,28 triliun. Sebesar Rp1,80 triliun telah dikembalikan selama pemeriksaan.
Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan Eko Suwanto menyoroti tren penurunan signifikan dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah atau TKD.
Tiket MotoGP Mandalika 2026 habis terjual di semua kategori, termasuk royal box. Penyelenggara memastikan tidak menambah kuota tiket.