Wamen Rangkap Jabatan Komisaris BUMN Langgar Putusan MK dan Berpotensi Korupsi
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menilai wakil menteri yang merangkap sebagai komisaris BUMN melanggar putusan MK
Megawati Soekarnopoetri./Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri dipastikan tidak hadir dalam acara HUT ke-79 RI yang digelar di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat mengatakan Megawati Soekarnoputeri sudah memiliki agenda sendiri pada 17 Agustus 2024. "Ibu Mega sudah diagendakan untuk memimpin upacara 17-an di sekolah partai [PDIP]. Jadi, itu permintaan dari bawah (kader) supaya itu Inspektur Upcaranya langsung Ibu Mega," kata dia di Jakarta, Selasa (13/8/2024).
Diketahui, Istana Kepresiden telah mengirimkan undangan Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-79 Kemerderkaan RI di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara kepada Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri dan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono pada hari ini.
BACA JUGA: Presiden ke-6 SBY Dipastikan Tak Hadiri Undangan Upacara 17 Agustus di IKN, Ini Kata AHY
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, M Yusuf Permana mengatakan bahwa undangan untuk mantan Wakil Presiden (Wapres) yang juga akan merayakan di Istana Kepresidenan Jakarta juga akan dikirimkan pada hari ini.
Lebih lanjut, Yusuf menekankan bahwa nantinya pihak Istana bakal meminta konfirmasi kehadiran para mantan presiden dan wakil presiden untuk mengikuti upacara .
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menilai wakil menteri yang merangkap sebagai komisaris BUMN melanggar putusan MK
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.
Jumlah menara telekomunikasi di Bantul capai 300 unit. Diskominfo sebut minat investasi mulai menurun seiring kebutuhan yang tercukupi.
X batasi unggahan hanya 50 per hari untuk akun gratis. Kebijakan ini dorong pengguna beralih ke layanan berbayar.