Rusia Perketat Kerahasiaan Data Energi, Ini Informasi yang Dibatasi
Putin membatasi pengungkapan data minyak dan energi Rusia, termasuk harga, pembeli, rute pengiriman, hingga kapasitas kilang.
Ilustrasi desain kantor istana kepresidenan yang akan dibangun di IKN Kaltim. [Istimewa]\r\n
Harianjogja.com, JAKARTA— Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Senin (29/7/2024). Segala kebutuhan Jokowi sudah disiapkan.
"Hari ini Bapak Presiden dan Ibu Negara akan bermalam di Kantor Presiden di Ibu Kota Nusantara. Besok Beliau akan berkantor di Kantor Presiden di Ibu Kota Nusantara," ujar Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana dalam keterangan di Jakarta, Minggu (28/7/2024)
BACA JUGA: Upacara Kemerdekaan Indonesia di IKN Pemerintah Telah Siapkan Plaza Seremoni
Sebelumnya Yusuf mengatakan Jokowi bertolak ke IKN Minggu hari ini (28/7).
Presiden Joko Widodo bakal meresmikan Jembatan Pulau Balang dan meninjau pembangunan jalan tol di IKN.
Presiden Widodo juga akan meninjau perkembangan pembangunan Kantor Presiden dan Istana Kepresidenan di IKN.
"Bapak Jokowi juga akan melakukan peninjauan lainnya termasuk pengecekan kesiapan tempat upacara HUT RI dan sarana serta prasarana pendukung lainnya," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Putin membatasi pengungkapan data minyak dan energi Rusia, termasuk harga, pembeli, rute pengiriman, hingga kapasitas kilang.
Dinsos PPPA Kulonprogo menemukan pensiunan ASN menerima bansos. Penerima yang tidak layak diminta sadar dan dapat diganti sesuai kondisi.
Dinkes Bantul memastikan belum ada temuan influenza A hingga 29 September 2026 meski terdapat laporan 24 kasus di DIY.
MK menyatakan permohonan hak mempertahankan nomor HP saat berganti operator atau MNP tidak dapat diterima karena dinilai kabur.
Disdik Sleman menyebut laporan SD Negeri Ledoknongko tidak mencantumkan siswa sebagai ABK, berbeda dengan informasi awal kepolisian.
Kejagung menyatakan Kolonel Budi Utomo tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG dan ditahan sejak Agustus 2026 di Pomdam Jaya.