Kolonel Budi Utomo Jadi Tersangka Korupsi Tata Kelola MBG
Kejagung menyatakan Kolonel Budi Utomo tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG dan ditahan sejak Agustus 2026 di Pomdam Jaya.
Wapres RI ke-9 Hamzah Haz./ bisnis.com
Harianjogja.com, JAKARTA—Wakil Presiden Ke-9 Republik Indonesia, Hamzah Haz tutup usia pada Rabu pagi, pukul 09.30 WIB di Klinik Tegalan, Jakarta.
Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arwani Thomafi, saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, membenarkan informasi terkait berpulangnya Wapres RI periode 2001-2004.
"Ya," kata Arwani saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Rabu.
Hamzah saat ini sedang proses dimandikan untuk disalatkan di masjid miliknya yang berlokasi di Jalan Nenas, Bogor, Jawa Barat.
Sebagai informasi, Hamzah Haz lahir di Ketapang, Kalimantan Barat, pada 15 Februari 1940.
Dia mengawali karier sebagai guru pada tahun 1960. Kemudian, menjadi wartawan surat kabar Bebas di Pontianak hingga menjadi Pimpinan Umum Harian Berita Pawau di Kalimantan Barat.
Selain itu, Hamzah pernah menjabat sebagai Menteri Investasi pada era Presiden BJ Habibie. Dia juga pernah menjadi Wakil Ketua DPR RI serta Menko Kesra era Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur).
Selanjutnya, Hamzah menjabat sebagai Wapres mendampingi Presiden Ke-5 RI Megawati Soekarnoputri pada 2001 hingga 2004.
Lalu, Hamzah juga pernah menjabat sebagai Ketua Umum PPP periode 1998 hingga 2007.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kejagung menyatakan Kolonel Budi Utomo tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG dan ditahan sejak Agustus 2026 di Pomdam Jaya.
Bau toilet yang membandel bisa dipicu bakteri hingga kebocoran kloset. Simak 7 cara menghilangkan bau toilet secara efektif di rumah.
Ukuran sepatu yang sama belum tentu terasa pas. Simak faktor yang membuat ukuran sepatu berbeda meski angka pada label serupa.
HP RAM 8 GB hingga 12 GB makin terjangkau pada 2026. Simak daftar harga dan pilihan terbaik sesuai kebutuhan dan anggaran.
Smartphone brain bukan istilah medis resmi. Dokter menjelaskan kaitannya dengan fokus, tidur, dan sakit kepala.
Apple menghadapi ganti rugi US$5,7 miliar atau sekitar Rp102,6 triliun setelah juri AS menyatakan Taptic Engine melanggar dua paten.